Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai atau bansos sembako tahap ketiga (triwulan III) tahun 2026 pada tanggal 20 Juli 2026.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Besaran Bantuan
Pada penyaluran tahap ketiga ini, setiap KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, total dana yang diterima setiap penerima adalah Rp600.000.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data penerima telah dilakukan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya.
Jadwal Penyaluran BPNT 2026
Sepanjang tahun 2026, penyaluran BPNT dilakukan dalam empat tahap, masing-masing mencakup periode tiga bulan:
| Tahap | Periode |
|---|---|
| Tahap I | Januari – Maret 2026 |
| Tahap II | April – Juni 2026 |
| Tahap III | Juli – September 2026 |
| Tahap IV | Oktober – Desember 2026 |
Meskipun penyaluran tahap III dimulai pada 20 Juli 2026, pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah.
Proses penyaluran berlangsung secara bertahap hingga September 2026 sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing wilayah.
Siapa Saja Penerima BPNT?
Penerima BPNT adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mulai tahun 2026, aturan ini mengalami perubahan dari sebelumnya yang mencakup desil 1 hingga 5 menjadi hanya desil 1 hingga 4.
Pada penyaluran triwulan III ini, Kemensos melakukan pemutakhiran data penerima berdasarkan hasil validasi terbaru.
Sejumlah penerima tidak lagi memperoleh bantuan karena:
-
Meninggal dunia
-
Pindah domisili
-
Kondisi ekonomi sudah membaik
Di sisi lain, masyarakat yang kini memenuhi kriteria berdasarkan hasil pemutakhiran data berpeluang masuk sebagai penerima baru.
Total penerima BPNT tahap ketiga ini mencapai 18,6 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BPNT melalui dua cara:
1. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan NIK sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang tertera
-
Klik tombol “Cari Data”
-
Sistem akan menampilkan status penerima
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Langkah-langkahnya:
-
Buka aplikasi Cek Bansos
-
Pilih “Buat Akun” bagi pengguna baru
-
Lengkapi data diri (nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password)
-
Unggah swafoto dan foto KTP
-
Klik “Buat Akun Baru”
Setelah berhasil login, buka menu “Profil” untuk melihat informasi status penerima bansos.
3. Cara Offline
Jika cara online tidak berhasil, masyarakat dapat datang langsung ke kantor desa/kelurahan, kecamatan, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP untuk menanyakan status penerimaan.
Alternatif lain, dapat menghubungi Ketua RT/RW setempat.
Saluran Penyaluran Bantuan
Bantuan BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang terhubung dengan bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Untuk masyarakat di wilayah pelosok yang tidak memiliki akses ke bank, penyaluran juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Dana BPNT dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong atau pedagang mitra pemerintah yang telah bekerja sama dengan Kemensos.
Hal yang Perlu Diperhatikan
-
Pastikan NIK terdaftar – Jika NIK KTP belum terdaftar sebagai penerima, masyarakat disarankan untuk mengecek kembali data kependudukan atau menghubungi Dinas Sosial setempat.
-
Waspada penipuan – Masyarakat diimbau tidak memberikan data pribadi atau membayar sejumlah uang kepada pihak manapun yang mengaku dapat membantu pencairan bansos. Seluruh proses penyaluran BPNT tidak dipungut biaya apapun.
-
Cek secara rutin – Karena pencairan dilakukan secara bertahap, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerimaan melalui kanal resmi yang disediakan Kemensos.
Demikian informasi lengkap mengenai pencairan bansos BPNT Rp600 ribu bulan Juli 2026.
Pastikan Anda mengecek status penerimaan secara berkala melalui saluran resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.