Berita

WAJIB TAHU! Bukan PKH Tahap 3, Ternyata Ini Bansos yang Benar-Benar Cair Hari Ini

Diperbarui 0 4 mnt baca 711 kata
V
Ditulis oleh Lihat semua artikel Vicky Potabuga →
WAJIB TAHU! Bukan PKH Tahap 3, Ternyata Ini Bansos yang Benar-Benar Cair Hari Ini
Pencairan Bansos – WAJIB TAHU! Bukan PKH Tahap 3, Ternyata Ini Bansos yang Benar-Benar Cair Hari Ini — Demikian informasi ...

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari ini, Rabu (8/7/2026).

Penyaluran yang berlangsung hari ini mencakup dua program utama, yaitu Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Batch 6 melalui Bank Mandiri dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang pendidikan dasar melalui Bank BRI.

Masyarakat perlu mencermati bahwa tidak semua KPM menerima pencairan bansos pada hari ini, karena jenis bantuan yang cair memiliki kategori dan jadwal penyaluran yang berbeda-beda.

Berikut rincian informasinya:

PPSE Batch 6: Batas Akhir Pencairan Hari Ini

Bantuan pertama yang menjadi perhatian adalah Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) untuk batch penyaluran 6 melalui Bank Mandiri.

Apa itu PPSE?

PPSE merupakan bantuan berupa modal usaha yang disalurkan dalam bentuk uang tunai, sesuai dengan nominal yang diajukan KPM.

Program ini bertujuan untuk membantu KPM usia produktif agar dapat memiliki usaha sendiri, sehingga nantinya dapat mandiri dan tidak lagi bergantung pada bansos reguler.

Dana masuk ke rekening yang telah dibuatkan oleh Kementerian Sosial, sehingga KPM hanya perlu melakukan aktivasi ke bank penyalur.

Penyaluran PPSE dilakukan melalui dua jalur, yaitu Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia.

Siapa Penerimanya?

Program PPSE diprioritaskan bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

  • Berusia maksimal 64 tahun

  • Memiliki atau akan memulai usaha

  • Berada pada kelompok desil 3 dan desil 4

  • Telah menjadi peserta PKH lebih dari lima tahun

Meski demikian, KPM pada desil 1 maupun desil 2 tetap dapat diusulkan apabila memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Proses dan Batas Akhir

Dana PPSE tidak dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif.

Penerima wajib membelanjakan bantuan sesuai proposal usaha yang telah disetujui.

Seluruh proses pembelanjaan dilakukan dengan pendampingan tenaga pendamping sosial dan didokumentasikan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban program.

Yang perlu ditekankan, untuk penyaluran PPSE Batch 6 melalui Bank Mandiri, tanggal 8 Juli 2026 menjadi batas akhir pencairan.

Apakah Bansos Lainnya Dihapus?

Masyarakat kerap bertanya apakah penerima PPSE akan langsung dicoret dari daftar penerima PKH dan BPNT.

Pemerintah menjelaskan bahwa penerima PPSE tetap berhak memperoleh bantuan sosial lainnya selama masa evaluasi maksimal 12 bulan dan masih memenuhi syarat.

Namun, apabila hasil pemutakhiran data menunjukkan kondisi ekonomi keluarga telah berubah, bantuan dapat dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.

PIP Rp450.000 Cair untuk Siswa SD

Selain PPSE, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai disalurkan pada hari ini melalui rekening Bank BRI.

Berdasarkan informasi yang beredar, pada tanggal 7 Juli 2026 tercatat pencairan saldo PIP sebesar Rp450.000 untuk siswa SD, khususnya bagi siswa kelas 3 atau yang baru naik dari kelas 2 ke kelas 3.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan menjelang dimulainya tahun ajaran baru, termasuk pembelian perlengkapan sekolah.

Nominal PIP per Jenjang:

Jenjang Nominal per Tahun
TK/PAUD Rp450.000
SD/MI/Paket A Rp450.000
SMP/MTs/Paket B Rp750.000
SMA/SMK/MA/Paket C Rp1.800.000

Jenis-Jenis PIP:

Penyaluran PIP dilakukan melalui beberapa mekanisme:

  1. PIP Reguler: Usulan dari sekolah atau dinas pendidikan

  2. PIP Aspirasi: Melalui jalur aspirasi

  3. PIP Pemadanan Data: Hasil pemadanan data sosial pemerintah bagi peserta didik yang memenuhi kriteria

Cara Cek Penerima PIP:

Masyarakat dapat mengecek status penerima PIP secara mandiri melalui:

  • Website resmi: pip.kemendikdasmen.go.id

  • Koordinasi dengan pihak sekolah atau operator sekolah masing-masing

PKH dan BPNT Tahap Ketiga Belum Cair

Perlu diketahui, hingga Rabu (8/7/2026), penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga belum dimulai.

Dana yang diterima sebagian KPM dalam beberapa hari terakhir merupakan pencairan susulan tahap kedua yang diproses pada Juli 2026.

Masyarakat diimbau tidak keliru menganggap pencairan tersebut sebagai penyaluran tahap ketiga dan tetap memantau informasi resmi dari pemerintah mengenai jadwal penyaluran bantuan sosial.

Jadwal lengkap pencairan PKH dan BPNT 2026 adalah sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret

  • Tahap 2: April, Mei, Juni

  • Tahap 3: Juli, Agustus, September

  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Imbauan untuk Masyarakat

Bagi penerima manfaat, disarankan untuk:

  1. Segera melakukan pengecekan saldo melalui rekening masing-masing

  2. Berkoordinasi dengan pendamping sosial atau pihak sekolah untuk informasi lebih lanjut

  3. Memantau informasi resmi melalui kanal pemerintah, seperti cekbansos.kemensos.go.id

Demikian informasi terkini mengenai pencairan bansos pada tanggal 8 Juli 2026.

Masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan terbaru melalui saluran informasi resmi pemerintah.

Apa Reaksimu?

Berita Terkait