Berita

Update Pencairan Bansos Reguler PKH dan BPNT Tahap 3 Periode Juli–September 2026

Diperbarui 0 3 mnt baca 515 kata 3 halaman
Update Pencairan Bansos Reguler PKH dan BPNT Tahap 3 Periode Juli–September 2026
Update Pencairan Bansos Reguler PKH dan BPNT Tahap 3 Periode Juli–September 2026 — 000 yang diklaim sebagai pencairan BPNT...

Memasuki pertengahan Agustus 2026, penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 atau triwulan ketiga periode Juli hingga September 2026 mulai berjalan.

Berdasarkan pantauan di beberapa bank penyalur, bansos PKH tahap 3 telah lebih dahulu cair secara bertahap.

Kini, perhatian publik tertuju pada jadwal pencairan BPNT yang kabarnya juga mulai masuk ke rekening sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kabar Pencairan BPNT Mulai Muncul

Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa BPNT tahap 3 mulai menunjukkan aktivitas pencairan.

Seorang penerima mengabarkan bahwa pada tanggal 11 Agustus 2026, saldo PKH tahap 3 telah masuk di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BNI.

Tidak lama berselang, hari ini tercatat ada tambahan saldo sebesar Rp600.000 yang diklaim sebagai pencairan BPNT tahap 3.

Namun demikian, kabar ini masih bersifat terbatas dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara menyeluruh. "Masih sangat sedikit yang mengabarkan, jadi belum valid 100%. Mohon bersabar meskipun statusnya sudah SI (Siap Implementasi)," ujar narator dalam kanal Sukron Channel.

KPM Exclude: Penyebab dan Solusi

Selain kabar pencairan, isu mengenai KPM yang tiba-tiba exclude atau tidak mendapat bansos di tahap 3 ini juga ramai diperbincangkan.

Ada dua penyebab utama yang diungkap:

  1. Perubahan Peringkat Desil
    Data desil yang digunakan sebagai acuan penyaluran bansos dapat berubah setiap 3 bulan sekali. KPM yang sebelumnya berada di desil 1–4 bisa naik ke desil 5 atau lebih tinggi sehingga otomatis kehilangan hak bansos. Kenaikan peringkat ini sangat dipengaruhi oleh hasil Sensus Ekonomi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), serta survei dari berbagai lembaga seperti BKKBN dan kader posyandu.

    Narator menjelaskan, "Pemeringkatan desil tidak hanya dari pendapatan saja. BPS menggunakan banyak sumber, seperti penggunaan listrik PLN, kepemilikan aset kendaraan, tanah, rumah, bahkan kepemilikan emas. Foto rumah saat sensus juga dinilai dari lantai, dinding, dan atapnya."

  2. Terindikasi Judi Online
    KPM juga bisa kehilangan bantuan jika terindikasi terlibat judi online. Bagi yang terkena, ada dua opsi:

    • Sanggah, jika keluarga merasa tidak ada yang bermain judi online dan identitasnya disalahgunakan. Caranya dengan menemui operator SKNG di desa/kelurahan dan menandatangani berita acara.

    • Stop Judi Online, jika mengakui ada anggota keluarga yang bermain. Wajib melampirkan bukti pemblokiran atau penutupan rekening yang digunakan untuk judi online.

Bantuan Lainnya Jalan Terus

Selain PKH dan BPNT, bantuan pangan beras juga mulai disalurkan dengan alokasi 30 kg untuk periode Juli–Agustus–September.

Beberapa daerah sudah membagikan undangan kepada KPM dengan desil 1–4.

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan PKH juga terus dicairkan secara bertahap.

Untuk PKH, tiga bank penyalur utama yaitu BNI, Mandiri, dan BRI sudah mencairkan.

Sementara BSI untuk wilayah Aceh masih dalam proses.

Imbauan untuk KPM

Masyarakat diimbau untuk sabar menunggu jadwal pencairan sesuai daerah masing-masing dan tidak langsung memercayai kabar yang beredar sebelum ada konfirmasi resmi.

Bagi yang desilnya berubah, diharapkan tidak menyalahkan petugas survei karena data berasal dari berbagai sumber yang diolah oleh BPS.

"Datanya dari BPS diolah oleh Kementerian Sosial sebagai acuan dasar. Yang berhak menerima bansos adalah yang desil 4 ke bawah," tegas narator.

Pantau terus informasi resmi dari saluran pemerintah dan operator SKNG setempat untuk memastikan status pencairan bantuan Anda.

Berita Terkait