Berita

PPPK Wajib Tahu! Ini Perkiraan THR PPPK 2026 dan Golongan dengan Pencairan Tertinggi

Diperbarui 0 4 mnt baca 612 kata 3 halaman
PPPK Wajib Tahu! Ini Perkiraan THR PPPK 2026 dan Golongan dengan Pencairan Tertinggi

Bungko News – Jakarta — Kabar gembira jelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah datang dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemerintah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya dengan target pencairan di awal Ramadhan 2026, sebagai bagian dari komitmen kesejahteraan pegawai pemerintah pusat dan daerah.

Rp55 Triliun Anggaran THR ASN & PPPK, Dibayar Lebih Awal

Menkeu Purbaya memastikan pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN, termasuk PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.

Meski belum ada tanggal pas tepatnya, pencairan di awal bulan Ramadhan 2026 menjadi target utama agar pegawai dapat memanfaatkan haknya menjelang Idul Fitri.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, menegaskan bahwa dana THR sudah masuk dalam proyeksi belanja negara pada triwulan pertama tahun ini dan menjadi bagian dari kebijakan fiskal pemerintah untuk mendukung konsumsi masyarakat.

PPPK Juga Dapat THR Seperti ASN

Seluruh pegawai PPPK, termasuk instansi pusat dan daerah, dipastikan mendapatkan THR dengan prinsip setara dengan ASN reguler.

THR PPPK dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang melekat, seperti gaji pokok dan tunjangan terkait sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Skema pencairan THR untuk PPPK juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, pensiunan, dan penerima tunjangan lainnya.

Berita Terkait