MANADO – Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara resmi membuka Program Bantuan Studi Siswa SMA/SMK/SLB Tahun 2026.
Program ini tertuang dalam Lampiran Surat Nomor:
420/Dikda-03/359/IX/2026 tertanggal 28 September 2026 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Program Bantuan Studi Siswa SMA/SMK Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Jahja R. Rondonuwu, M.Si mengatakan program ini menyasar siswa kelas akhir yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk membantu meringankan biaya pendidikan.
Kriteria Penerima Bantuan
Berdasarkan surat tersebut, ada empat kriteria utama yang harus dipenuhi calon penerima:
- Siswa Kelas XII SMA/SMK/SLB di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
- Siswa memiliki data valid di Dapodik.
- Siswa terdata dalam kategori Desil 1 s.d. Desil 4 pada DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
- Siswa belum pernah atau tidak sedang menerima PIP (Program Indonesia Pintar) pada tahun berjalan. Berkas yang Wajib Diunggah
Calon penerima wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen berikut:
- Scan / Fotokopi KTP Ayah
- Scan / Fotokopi KTP Ibu
- Scan / Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Scan / Fotokopi Akte Lahir
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan
- SPTJM Kepala Sekolah (bermeterai / format terlampir di tautan)
- Surat Pernyataan Orang Tua (format terlampir di tautan)
- Foto Siswa Bersama Orang Tua di bagian depan dan di bagian dalam rumah tinggal. Jadwal Penting
Jangan sampai terlewat.
Dikda Sulut menetapkan jadwal ketat:
- Jadwal Pendaftaran: 1 s.d. 15 OKTOBER 2026
- Pengumuman Penerima: 25 OKTOBER 2026 Mekanisme Pendaftaran
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi:
https://s.id/BS26-SULUT
Pada tautan tersebut, siswa/orang tua/wali diminta untuk melengkapi data dan mengunggah seluruh berkas persyaratan.
Format dokumen SPTJM Kepala Sekolah dan Surat Pernyataan Orang Tua juga dapat diunduh langsung melalui tautan yang sama.
Dikda Sulut mengimbau kepada seluruh Kepala SMA/SMK/SLB se-Sulawesi Utara untuk segera mensosialisasikan program ini kepada siswa Kelas XII yang memenuhi kriteria, agar bantuan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelanjutan studi siswa.