Berita

Kemensos Siapkan Scan Wajah Penerima Bansos, Ini Tahapan dan Jadwal Penerapannya

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,269 kata
Kemensos Siapkan Scan Wajah Penerima Bansos, Ini Tahapan dan Jadwal Penerapannya
Kemensos Siapkan Scan Wajah Penerima Bansos, Ini Tahapan dan Jadwal Penerapannya — Apakah semua penerima bansos wajib mela...

Bungko News – Pemerintah terus melakukan pembaruan sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memperbaiki kualitas data penerima.

Salah satu inovasi yang sedang dikembangkan Kementerian Sosial (Kemensos) adalah penggunaan teknologi biometrik berupa pemindaian atau pengenalan wajah dalam proses verifikasi penerima bantuan sosial.

Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta program perlindungan sosial lainnya.

Apakah semua penerima bansos wajib melakukan scan wajah?

Jawabannya, belum.

Pengembangan sistem biometrik wajah saat ini masih dilakukan secara bertahap melalui sistem digitalisasi perlindungan sosial.

Artinya, penerima bansos yang selama ini menerima bantuan tidak otomatis diwajibkan melakukan pemindaian wajah pada saat ini.

Kementerian Sosial sedang melakukan uji coba dan pengembangan sistem agar proses verifikasi penerima bantuan dapat dilakukan dengan lebih akurat dan terintegrasi dengan data pemerintah.

Kemensos Siapkan Verifikasi Biometrik Wajah

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pada September 2026 bahwa pemerintah tengah memperluas digitalisasi perlindungan sosial.

Teknologi biometrik wajah digunakan sebagai salah satu instrumen untuk membantu memastikan bahwa identitas orang yang mengakses layanan perlindungan sosial sesuai dengan data kependudukan yang tercatat.

Sistem tersebut dikembangkan melalui layanan Perlinsos Digital.

Dalam prosesnya, teknologi biometrik dapat digunakan bersama data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kemensos juga mengembangkan teknologi liveness detection untuk memastikan bahwa proses verifikasi dilakukan oleh orang yang benar-benar berada di depan kamera, bukan menggunakan foto atau rekaman video.

Dengan demikian, pemindaian wajah bukan sekadar mengambil foto penerima bansos, tetapi merupakan bagian dari mekanisme verifikasi identitas secara digital.

Mengapa Pemerintah Menggunakan Scan Wajah?

Penggunaan biometrik wajah berkaitan dengan upaya pemerintah meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial.

Selama ini, salah satu tantangan dalam penyaluran bansos adalah adanya perubahan kondisi ekonomi masyarakat serta kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pencatatan data.

Ada masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan tetapi belum tercatat.

Sebaliknya, terdapat pula penerima yang kondisi ekonominya sudah berubah sehingga perlu dilakukan pemutakhiran data.

Kemensos menyebut digitalisasi diarahkan untuk mengurangi kesalahan tersebut dengan memanfaatkan integrasi berbagai basis data pemerintah.

Melalui sistem digital, proses validasi tidak hanya mengandalkan pemeriksaan manual petugas.

Data dapat diproses dan dicocokkan dengan berbagai sumber data pemerintah untuk membantu menentukan kelayakan penerima.

Uji Coba Sudah Dilakukan

Penerapan teknologi digital untuk perlindungan sosial sebenarnya sudah memasuki tahap uji coba.

Kemensos menyebut uji coba awal telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Setelah itu, sistem diperluas dan telah diterapkan di 42 kabupaten/kota.

Pemerintah kemudian menargetkan perluasan uji coba ke lebih dari 250 kabupaten/kota sebelum sistem diterapkan secara nasional.

Penerapan secara nasional ditargetkan berlangsung pada 2027.

Dengan jadwal tersebut, masyarakat tidak perlu panik apabila saat ini belum pernah melakukan scan wajah untuk mendapatkan bansos.

Penerapan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan sistem dan wilayah.

Bukan Berarti Bansos Langsung Dihentikan Jika Belum Scan Wajah

Informasi mengenai biometrik wajah perlu dipahami secara tepat.

Adanya pengembangan sistem tersebut tidak berarti penerima bansos yang belum melakukan scan wajah otomatis kehilangan bantuan.

Untuk saat ini, mekanisme pengecekan data penerima masih dapat dilakukan melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos.

Data penerima menggunakan NIK sebagai salah satu informasi pencarian dan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung percaya terhadap informasi yang menyebut bahwa semua penerima PKH atau BPNT harus segera melakukan scan wajah atau bantuan akan dihentikan.

Ketentuan penerapan akan mengikuti perluasan sistem digital yang dilakukan pemerintah.

Perlinsos Digital Berbeda dengan Cek Bansos

Masyarakat juga perlu membedakan antara sistem Perlinsos Digital dan layanan Cek Bansos.

Cek Bansos merupakan layanan yang digunakan untuk melihat informasi penerima bantuan serta mendukung mekanisme usul dan sanggah data.

Sementara Perlinsos Digital merupakan pengembangan sistem digital perlindungan sosial yang mencakup proses pendaftaran, pembaruan data, verifikasi identitas dan layanan perlindungan sosial secara lebih terintegrasi.

Dalam uji coba Perlinsos Digital, masyarakat yang memiliki IKD aktif dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dan menjalani proses verifikasi biometrik.

Sementara kelompok rentan atau masyarakat yang belum memiliki IKD dapat memperoleh bantuan melalui agen atau pendamping.

Masyarakat Bisa Mengusulkan atau Memperbaiki Data

Digitalisasi bansos tidak hanya berkaitan dengan verifikasi identitas.

Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memperbaiki data penerima bantuan.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima tetapi belum tercatat dapat mengajukan usulan.

Sebaliknya, masyarakat juga dapat memberikan sanggahan apabila menemukan data penerima yang dianggap tidak sesuai.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya pemutakhiran DTSEN.

Kemensos menyebut bahwa selama proses pemutakhiran dalam dua tahun terakhir telah ditemukan lebih dari 4 juta keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya belum tersentuh perlindungan sosial.

Data Bansos Terus Dimutakhirkan

Pemerintah juga melakukan verifikasi terhadap data penerima bantuan.

Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data untuk memastikan kelompok masyarakat yang memang membutuhkan tetap masuk dalam sistem perlindungan sosial.

Hingga September 2026, kolaborasi Kemensos, pemerintah daerah dan BPS telah memperbarui data sebanyak 14.141.195 Keluarga Penerima Manfaat sejak Triwulan II 2025.

Pemutakhiran tersebut penting karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah.

Seseorang yang sebelumnya masuk kategori penerima bantuan bisa mengalami peningkatan kondisi ekonomi.

Sebaliknya, keluarga yang sebelumnya belum masuk data dapat mengalami perubahan kondisi sehingga membutuhkan bantuan pemerintah.

Bagaimana dengan PKH dan BPNT?

Untuk penerima PKH dan BPNT, masyarakat tetap perlu memastikan data kependudukan dan data sosial ekonominya sesuai.

NIK dan data keluarga harus sesuai dengan dokumen kependudukan.

Apabila terjadi perubahan data, masyarakat dapat mengikuti mekanisme pembaruan yang disediakan pemerintah.

Pengusulan melalui aplikasi juga tidak otomatis membuat seseorang langsung menjadi penerima bansos.

Setiap usulan tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan Percaya Informasi Scan Wajah dari Sumber Tidak Resmi

Dengan adanya kabar mengenai biometrik, masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas dan meminta data pribadi.

Jangan memberikan NIK, nomor KK, foto KTP, kode OTP, password atau informasi perbankan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.

Masyarakat juga sebaiknya tidak mengunduh aplikasi yang mengatasnamakan Kemensos dari sumber yang tidak resmi.

Jika ada program atau kewajiban baru terkait verifikasi biometrik, informasi tersebut sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi pemerintah, pendamping sosial, pemerintah desa atau kelurahan, maupun dinas sosial setempat.

Jadwal Penerapan Scan Wajah Bansos

Berdasarkan informasi terbaru dari Kemensos, penerapan teknologi biometrik belum dilakukan secara nasional kepada seluruh penerima bansos.

Tahapannya dilakukan secara bertahap.

Uji coba awal dilakukan di Banyuwangi.

Selanjutnya sistem telah diterapkan di 42 kabupaten/kota.

Pemerintah menargetkan perluasan uji coba ke lebih dari 250 kabupaten/kota pada tahap berikutnya.

Setelah proses pengembangan dan uji coba, penerapan secara nasional ditargetkan pada 2027.

Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa target 2027 merupakan rencana penerapan nasional, bukan berarti seluruh penerima bansos sudah diwajibkan scan wajah sejak September 2026.

Cara Masyarakat Memastikan Status Bansos

Masyarakat yang ingin mengetahui status bantuan dapat menggunakan layanan resmi Cek Bansos Kemensos.

Pengecekan dapat dilakukan dengan menggunakan data kependudukan yang diminta dalam sistem.

Jika masyarakat merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, tersedia pula mekanisme pengusulan.

Pengajuan tidak otomatis berarti bantuan langsung diberikan karena data harus melalui proses verifikasi dan validasi.

Masyarakat juga dapat melakukan pembaruan apabila terdapat ketidaksesuaian data sosial ekonomi.

Kesimpulan

Rencana penggunaan scan wajah dalam penyaluran bansos merupakan bagian dari transformasi digital perlindungan sosial yang sedang dikembangkan pemerintah.

Teknologi biometrik digunakan untuk membantu mencocokkan identitas penerima dengan data kependudukan sekaligus meningkatkan akurasi proses verifikasi.

Namun, hingga September 2026, belum semua penerima bansos diwajibkan melakukan scan wajah.

Sistem masih dalam tahap uji coba dan perluasan bertahap.

Pemerintah menargetkan sistem tersebut dapat diperluas ke lebih banyak wilayah sebelum diterapkan secara nasional pada 2027.

Bagi penerima PKH, BPNT dan bantuan sosial lainnya, hal terpenting saat ini adalah memastikan data kependudukan tetap benar, memantau informasi resmi Kemensos dan menggunakan layanan Cek Bansos untuk mengecek status bantuan.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu terburu-buru mengikuti informasi mengenai scan wajah yang berasal dari sumber tidak resmi.

Perubahan mekanisme penyaluran bansos akan mengikuti tahapan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Berita Terkait