Berita

Data Berubah! 475 Ribu KPM Baru Masuk, Ini Kriteria Terbaru Penerima PKH Tahap 3 Juli-September

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,085 kata
Data Berubah! 475 Ribu KPM Baru Masuk, Ini Kriteria Terbaru Penerima PKH Tahap 3 Juli-September
Data Berubah! 475 Ribu KPM Baru Masuk, Ini Kriteria Terbaru Penerima PKH Tahap 3 Juli-September — Kabar baik datang bagi j...

Bungko NewsKabar baik datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako untuk triwulan III periode Juli–September 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul telah memastikan bahwa pencairan bansos tahap ketiga ini ditargetkan mulai berjalan pada tanggal 20 Juli 2026.“Bansos triwulan III sedang kita proses.

Insya Allah tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta.

Bagi KPM yang selama ini menantikan perubahan status di SIKS-NG, kini saatnya bersyukur! Status di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) telah menunjukkan perkembangan positif yang menandakan proses pencairan segera terealisasi.

Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair?

Berdasarkan jadwal penyaluran bansos Kemensos, PKH dan BPNT Tahap 3 mulai memasuki periode penyaluran pada Juli hingga September 2026.

Namun perlu dipahami bahwa pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak seluruh KPM menerima bantuan pada waktu yang bersamaan.

Proses pencairan dilakukan sesuai dengan hasil verifikasi, penetapan penerima, wilayah penyaluran, serta mekanisme bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.Artinya, ada KPM yang menerima dana lebih awal, sementara lainnya menyusul sesuai jadwal daerah masing-masing.

Menteri Sosial menjelaskan bahwa proses administrasi pencairan saat ini sedang dalam tahap penyelarasan akhir setelah Kemensos menerima data kependudukan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).Data hasil pemutakhiran ini menjadi acuan utama dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipakai sebagai dasar pencairan bantuan.

Status SIKS-NG Berubah! Apa Artinya?

Salah satu kabar paling dinantikan oleh para KPM adalah perubahan status di aplikasi SIKS-NG.

Pantauan terbaru menunjukkan bahwa sejumlah KPM kini telah memasuki status SI atau Standing Instruction untuk bansos PKH dan BPNT.

Apa Itu Status SI?

Status SI atau Standing Instruction merupakan tahapan tertinggi dalam proses birokrasi penyaluran bansos sebelum dana benar-benar masuk ke rekening KKS penerima.Status ini menandakan bahwa:

  • Kementerian Sosial telah mengeluarkan instruksi pemindahbukuan dana dari rekening kas negara ke pihak bank penyalur

  • Dana telah dipindahkan dari kas negara ke bank penyalur seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI

  • Pihak bank akan melakukan proses transfer massal ke rekening masing-masing KPM

Dengan kata lain, jika status sudah berubah menjadi SI, maka dana bantuan tinggal menunggu proses administrasi singkat sebelum dapat dicairkan melalui ATM.

Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, status SI yang muncul diperkirakan mulai terealisasi pencairannya pada Senin, 20 Juli 2026.

Proses pencairan di mesin ATM biasanya berlangsung secara bertahap dan merata dalam beberapa hari ke depan.

Update Periode Salur di SIKS-NG

Berdasarkan pengecekan pada menu final closing di SIKS-NG, periode salur untuk PKH tahap ketiga alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 telah muncul dalam sistem.Hal yang sama juga terjadi pada komponen BPNT.Ini menandakan bahwa proses persiapan data untuk menentukan nama-nama penerima bansos sedang berlangsung.

Perubahan Daftar Penerima

Perlu diketahui bahwa berdasarkan data terbaru, akan ada perubahan komposisi penerima bansos pada tahap ketiga ini.Sebelumnya, Pusat Data dan Informasi Kemensos menetapkan 475.821 keluarga penerima manfaat baru sebagai penerima PKH dan BPNT pada penyaluran triwulan II 2026.

KPM baru tersebut menggantikan penerima sebelumnya yang tidak lagi memenuhi syarat, baik karena:

  • Telah mengalami peningkatan kesejahteraan (graduasi)

  • Meninggal dunia

  • Teridentifikasi sebagai ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN, atau anggota legislatif

Menteri Sosial menegaskan bahwa akan ada KPM yang tetap menerima bantuan, ada yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima, dan ada pula penerima baru yang ditetapkan berdasarkan hasil pemutakhiran data.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3

Besaran Bantuan PKH

Berikut rincian bantuan PKH sesuai kategori penerima per tahap (triwulan):

Kategori Penerima Per Tahap (3 Bulan) Per Tahun
Ibu hamil / Masa Nifas Rp750.000 Rp3.000.000
Anak usia dini (0-6 tahun) Rp750.000 Rp3.000.000
Siswa SD / sederajat Rp225.000 Rp900.000
Siswa SMP / sederajat Rp375.000 Rp1.500.000
Siswa SMA / sederajat Rp500.000 Rp2.000.000
Penyandang disabilitas berat Rp600.000 Rp2.400.000
Lansia (60 tahun ke atas) Rp600.000 Rp2.400.000

Besaran Bantuan BPNT

Pemerintah menetapkan bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Untuk penyaluran tahap III, penerima akan memperoleh saldo sebesar Rp600.000 yang merupakan akumulasi tiga bulan (Juli, Agustus, September).

Dana BPNT disalurkan dalam bentuk uang elektronik dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau pedagang yang bekerja sama dengan pemerintah.

Saldo BPNT dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, sayuran, buah-buahan, dan bahan pangan lainnya.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Bagi KPM yang ingin memastikan status kepesertaan, berikut cara mengeceknya secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos:

1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos

Langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di ponsel atau komputer

  2. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id

  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP

  4. Isi kode captcha yang muncul di layar

  5. Klik tombol "Cari Data"

Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, kategori desil, jenis bantuan sosial yang diterima, serta status pencairan.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Alternatif lain, masyarakat dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store, lalu:

  1. Buka aplikasi dan login atau daftar akun

  2. Pilih menu "Cek Bansos"

  3. Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan)

Tips untuk KPM

  1. Rutin mengecek status melalui laman resmi atau aplikasi Cek Bansos serta memantau saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  2. Jangan panik jika saldo KKS belum terisi tepat di tanggal 20 Juli, karena proses pencairan masih berjalan secara bertahap sesuai antrean wilayah dan bank Himbara masing-masing

  3. Pastikan data sudah sesuai dengan DTSEN. Jika data dinilai belum sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos

  4. Waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemensos. Selalu gunakan saluran resmi untuk mengecek status bansos

Kesimpulan

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap III tahun 2026 resmi dimulai pada 20 Juli 2026 dengan target menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Perubahan status di SIKS-NG menjadi SI (Standing Instruction) menjadi sinyal positif bahwa dana bantuan sudah dalam proses pemindahbukuan dari kas negara ke bank penyalur.

Bagi KPM yang terdaftar, segera cek status kepesertaan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, dan pantau terus saldo rekening KKS Anda.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga kesabaran dan kewaspadaan sangat diperlukan.

Semoga bantuan ini bermanfaat bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat di Indonesia!

Berita Terkait