Berita

Cek Rincian Gaji PPPK 2027 Berdasarkan Masa Kerja Golongan I-XVII

Diperbarui 0 5 mnt baca 883 kata 3 halaman
Cek Rincian Gaji PPPK 2027 Berdasarkan Masa Kerja Golongan I-XVII
Cek Rincian Gaji PPPK 2027 Berdasarkan Masa Kerja Golongan I-XVII — Semakin lama masa kerja, semakin tinggi gaji pokok yan...

Contoh penerapan MKG:

  • Golongan I masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 1.938.500, sebelumnya Rp 1.794.900 
  • Golongan II masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.116.900, sebelumnya Rp 1.960.200 
  • Golongan IX masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.203.600 

Setiap golongan memiliki beberapa jenjang masa kerja yang disebut MKG.

Makin lama masa kerja, makin tinggi gaji yang diterima.

Contohnya, pegawai PPPK Golongan I dengan MKG nol tahun akan menerima gaji Rp 1.938.500, sementara dengan MKG maksimal bisa memperoleh hingga Rp 2.900.900.

4. Selain Gaji Pokok, PPPK Dapat Tunjangan Apa Saja?

Berdasarkan Perpres 98 Tahun 2020 dan PMK Nomor 202/PMK.05/2020 untuk instansi pusat, PPPK juga berhak menerima tunjangan setara PNS selama masa baktinya, yaitu:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan / beras
  • Tunjangan jabatan struktural / fungsional
  • Tunjangan kinerja (Tukinda/Tukin) sesuai kemampuan instansi
  • Tunjangan lain sesuai ketentuan daerah untuk instansi daerah

PPPK tidak menerima pensiun seperti PNS, namun tetap mendapatkan jaminan hari tua melalui BPJS dan Taspen sesuai kontrak.

Kesimpulan

Per 30 Agustus 2026, tidak ada keputusan resmi mengenai kenaikan gaji ASN di tahun 2027.

Pemerintah masih memantau arah ekonomi dan kondisi fiskal.

Jika ada perubahan, biasanya akan diumumkan resmi melalui Kemenkeu dan KemenPANRB saat penyampaian RAPBN 2027 di bulan Agustus.

Untuk saat ini, gaji PPPK masih tetap menggunakan skema Perpres 11/2024.

Jika kamu adalah PPPK atau calon pelamar, cek golongan sesuai ijazah terakhir dan hitung MKG untuk mengetahui estimasi gaji pokok yang akan kamu terima.

Berita Terkait