Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Computer Assisted Test (CAT) untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.
Seleksi kompetensi ini menjadi tahapan penentu bagi ribuan peserta yang telah lolos seleksi administrasi.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Berdasarkan pengumuman resmi Kemensos, berikut jadwal lengkap seleksi PPPK Sekolah Rakyat Tahun 2026:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Seleksi Administrasi | 8–29 Juni 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 30 Juni 2026 |
| Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi | 1 Juli 2026 |
| Jawab Sanggah Seleksi Administrasi | 1–4 Juli 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah | 5–6 Juli 2026 |
| Penarikan Data Final | 7 Juli 2026 |
| Penjadwalan Seleksi CAT | 8–10 Juli 2026 |
| Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi CAT | 11–12 Juli 2026 |
| Pelaksanaan Seleksi Kompetensi CAT BKN | 13–27 Juli 2026 |
| Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi CAT | 28–30 Juli 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT | 31 Juli 2026 |
| Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan | 1–3 Agustus 2026 |
| Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan | 4 Agustus 2026 |
| Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan | 5–14 Agustus 2026 |
| Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 15–21 Agustus 2026 |
| Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan | 22 Agustus 2026 |
| Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 23 Agustus 2026 |
| Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 23–24 Agustus 2026 |
| Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 27 Agustus 2026 |
| Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pemberkasan | 28 Agustus–11 September 2026 |
| Usul Penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) | 2–16 September 2026 |
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menyatakan bahwa Seleksi Kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 27 Juli 2026 dengan estimasi pelaksanaan selama 15 hari.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
Seleksi kompetensi akan dimulai pada Jumat, 17 Juli 2026.
Kementerian Sosial menetapkan jadwal ini agar seluruh peserta memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti tahapan seleksi.
Pembagian sesi ujian dibedakan antara hari Jumat dan hari selain Jumat:
Jadwal Khusus Hari Jumat:
-
Sesi 1: Registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, body checking, masuk ruang tunggu steril (06.30–08.00 WIB), dilanjutkan pelaksanaan seleksi kompetensi (08.00–10.10 WIB)
-
Sesi 2: Registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, body checking, masuk ruang tunggu steril (13.00–14.30 WIB), dilanjutkan pelaksanaan seleksi kompetensi (14.30–16.40 WIB)
Jadwal Hari Selain Jumat:
-
Sesi I: Registrasi dan persiapan (06.30–08.00), pelaksanaan seleksi (08.00–10.10)
-
Sesi II: Registrasi dan persiapan (09.30–11.00), pelaksanaan seleksi (11.00–13.10)
-
Sesi III: Registrasi dan persiapan (12.30–14.00), pelaksanaan seleksi (14.00–16.10)
Lokasi Ujian
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan seleksi, BKN telah menyiapkan 42 titik lokasi ujian, terdiri atas 35 titik lokasi BKN yang meliputi BKN Pusat, Kantor Regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, serta 7 titik lokasi mandiri instansi.
Peserta yang mendapat lokasi ujian pada titik mandiri akan memperoleh informasi alamat dan lokasi secara terpisah.
Cara Cek Lokasi dan Jadwal Ujian
Peserta dapat mengetahui lokasi ujian, jadwal, sesi, serta waktu pelaksanaan seleksi melalui akun SSCASN masing-masing dengan langkah-langkah berikut:
-
Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
-
Klik menu "Masuk" atau Login
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi akun SSCASN
-
Masukkan kode captcha yang ditampilkan
-
Klik tombol "Masuk"
-
Pada halaman resume pendaftaran, pilih menu "Cetak Kartu Peserta Ujian"
-
Unduh dan cetak kartu peserta ujian
Informasi mengenai lokasi ujian, tanggal, jam pelaksanaan, serta sesi ujian akan tercantum pada kartu peserta.
Peserta juga dapat memantau pengumuman resmi di laman sekolahrakyat.kemensos.go.id.
Cara Cetak Kartu Peserta
Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi peserta adalah mencetak ulang Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) dengan langkah-langkah berikut:
-
Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
-
Login menggunakan akun SSCASN yang digunakan saat pendaftaran
-
Masuk ke menu kartu peserta ujian
-
Unduh Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU)
-
Cetak menggunakan printer tinta berwarna pada kertas ukuran A4
-
Kartu peserta wajib dicetak paling lambat sehari sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi
Dokumen yang Wajib Dibawa
Sebelum memasuki ruang ujian, panitia akan melakukan proses verifikasi dokumen.
Peserta wajib membawa:
-
Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) asli
-
KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman KTP Elektronik asli
-
Surat Keterangan Domisili asli bagi peserta yang alamat domisilinya berbeda dengan KTP
-
Salinan digital ijazah asli dan transkrip nilai asli yang disimpan di telepon genggam masing-masing
Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta apabila tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan atau ditemukan ketidaksesuaian data dengan dokumen saat pendaftaran.
Aturan dan Ketentuan Peserta
Berikut sejumlah aturan penting yang harus diperhatikan peserta:
-
Waktu Kehadiran: Peserta diwajibkan sudah berada di lokasi ujian paling lambat dua jam sebelum seleksi dimulai. BKN juga mengingatkan agar peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum jadwal ujian yang tertera pada kartu peserta.
-
Kehadiran Sendiri: Peserta wajib hadir sendiri dan tidak dapat diwakilkan pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
-
Pakaian: Selama seleksi, peserta harus mengenakan pakaian formal.
-
Larangan: Peserta dilarang membawa barang seperti ponsel, tas, maupun alat elektronik ke ruang ujian.
-
Biaya: Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara gratis.
Sistem Seleksi
Seleksi Kompetensi tahun ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sistem digital ini diterapkan untuk menjamin proses seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel.
Pelaksanaan CAT mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 mengenai prosedur penyelenggaraan seleksi berbasis CAT.
Formasi yang Dibuka
Pemerintah membuka rekrutmen PPPK untuk Sekolah Rakyat dengan total formasi sebagai berikut:
-
Guru: 3.053 formasi
-
Tenaga Kependidikan (Tendik): 5.127 formasi
Total formasi yang dibuka mencapai 8.180 formasi untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan.
Formasi tenaga kependidikan terdiri dari wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, dan tenaga administrasi.
Imbauan bagi Peserta
Kemensos mengimbau seluruh peserta untuk memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan dan mengikuti setiap tahapan seleksi dengan saksama.
BKN juga mengimbau peserta untuk tidak hanya mengandalkan informasi dari media sosial atau grup percakapan, melainkan mengecek jadwal resmi melalui akun masing-masing di portal SSCASN.
Peserta yang tidak hadir, datang terlambat, atau tidak dapat mengikuti seleksi pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dinyatakan gugur.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengakses portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau laman pengumuman Kemensos di sekolahrakyat.kemensos.go.id.