Berita

Cara Cek Bansos BPNT Juli 2026 Tahap 3: Cek NIK di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

Diperbarui 0 5 mnt baca 875 kata 3 halaman
Cara Cek Bansos BPNT Juli 2026 Tahap 3: Cek NIK di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!
Cara Cek Bansos BPNT Juli 2026 Tahap 3: Cek NIK di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang! — Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga pada bulan Juli 2026.

Pencairan tahap ini mencakup alokasi bantuan untuk periode tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penting untuk memahami jadwal pencairan, nominal bantuan yang diterima, serta cara mengecek status kepesertaan.

Berikut informasi lengkapnya.

Jadwal Pencairan BPNT Tahap 3 Tahun 2026

Pemerintah membagi penyaluran BPNT sepanjang tahun 2026 ke dalam empat tahap, masing-masing mencakup alokasi tiga bulan:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret

  • Tahap 2: April, Mei, Juni

  • Tahap 3: Juli, Agustus, September

  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Saat ini, penyaluran bansos BPNT telah memasuki tahap ketiga yang berlangsung sepanjang Juli hingga September 2026.

Perlu diketahui, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan yang sama untuk seluruh wilayah.

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan waktu pencairan dapat berbeda-beda tergantung daerah, bank penyalur, dan kondisi data masing-masing KPM.

Perkiraan jadwal pencairan berdasarkan saluran penyaluran:

  • Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN): diperkirakan mulai cair bertahap antara 10–31 Juli 2026

  • Melalui PT Pos Indonesia: dijadwalkan mulai 15 Juli – 5 Agustus 2026

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa dana bantuan yang telah masuk ke rekening penerima hanya dapat dicairkan dalam kurun waktu 30 hari.

Apabila dana tidak diambil hingga batas waktu tersebut, bantuan akan dikembalikan ke kas negara.

Nominal Bantuan BPNT 2026

Besaran bantuan BPNT pada tahun 2026 adalah Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.

Karena pencairan dilakukan per triwulan (tiga bulan sekali), maka dalam satu kali pencairan KPM menerima total Rp600.000.

Dengan demikian, dalam setahun setiap penerima BPNT berpotensi menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 (Rp600.000 x 4 tahap).

Dana BPNT ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di pedagang bahan pangan atau e-Warong yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

Kriteria Penerima BPNT 2026

Pemerintah melalui Kemensos menetapkan penerima bansos BPNT adalah masyarakat kurang mampu yang berada pada desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berikut penjelasan kategori desil:

  • Desil 1: Kelompok 10% rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah (sangat miskin)

  • Desil 2: Kelompok 10%-20% terbawah (miskin)

  • Desil 3-4: Kelompok masyarakat kurang mampu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat.

Pada penyaluran tahap kedua di bulan Mei 2026 lalu, telah ditambahkan lebih dari 470 ribu KPM baru sebagai penerima bansos.

KPM baru tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Program BPNT pada tahap ketiga ini menyasar sekitar 18,6 juta KPM di berbagai daerah.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juli 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos BPNT secara mandiri melalui dua jalur resmi: situs web dan aplikasi mobile Kemensos.

1. Cek Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Langkah-langkah pengecekan melalui laman resmi Kemensos:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer

  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai e-KTP

  3. Ketik 4 huruf kode (captcha) yang tertera dalam kotak kode

  4. Klik tombol "CARI DATA"

  5. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian

Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan identitas penerima manfaat beserta informasi program bantuan yang diterima, seperti PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store

  2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar atau pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru

  3. Lengkapi data diri (nama lengkap, NIK, alamat, email)

  4. Pilih menu "Cek Bansos"

  5. Masukkan NIK sesuai KTP

  6. Klik "Cari Data"

Sistem akan menampilkan status kepesertaan beserta jenis bantuan yang diterima.

3. Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Tidak Muncul?

Apabila setelah melakukan pengecekan data penerima tidak ditemukan, masyarakat dapat:

  • Memastikan kembali NIK yang dimasukkan sudah benar

  • Mengulangi pengecekan beberapa hari kemudian karena pembaruan data dilakukan secara berkala

  • Mengajukan usul atau sanggah melalui aplikasi Cek Bansos apabila merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

  1. Pencairan bertahap: Penerima tidak perlu khawatir jika bantuan belum cair di awal Juli. Proses pencairan berlangsung sepanjang bulan Juli hingga September.

  2. Cek secara berkala: Karena pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti, penerima disarankan untuk mengecek status secara berkala melalui laman atau aplikasi resmi.

  3. Penambahan penerima baru: Setiap triwulan ada perubahan penerima manfaat. Masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar berpeluang menjadi penerima pada tahap berikutnya.

  4. Syarat aktif di DTKS: KPM harus masih tercatat aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk periode penyaluran tahap 3.

Penutup

Pencairan BPNT tahap 3 tahun 2026 telah dimulai pada Juli 2026 dengan nominal Rp600.000 per KPM untuk periode tiga bulan (Juli-September).

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP.

Pastikan data diri Anda terdaftar aktif di DTKS dan termasuk dalam kategori desil 1-4 untuk mendapatkan bantuan ini.

Pantau terus informasi resmi dari Kementerian Sosial untuk perkembangan terbaru mengenai penyaluran bansos BPNT.

Berita Terkait