Berita

Breaking News: 6 Juli 2026 – Kabar Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru dan Gaji Guru Rp5 Juta

Diperbarui 0 5 mnt baca 865 kata 3 halaman
Breaking News: 6 Juli 2026 – Kabar Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru dan Gaji Guru Rp5 Juta
Breaking News: 6 Juli 2026 – Kabar Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru dan Gaji Guru Rp5 Juta — Wacana Gaji Minimum Guru Rp...

Guru Non-ASN (Honorer)

Untuk guru honorer, pemerintah menetapkan peningkatan insentif bulanan dari Rp300.000 menjadi Rp400.000.

Kebijakan ini didukung alokasi anggaran sekitar Rp1,8 triliun untuk 377.143 guru honorer.

Selain itu, bagi guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik, TPG dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Kebijakan ini mencakup sekitar 392.870 guru bersertifikat dengan dukungan anggaran sebesar Rp11,5 triliun.

Kepastian Penyaluran Bulanan

Pemerintah juga menargetkan perubahan mekanisme penyaluran TPG menjadi sistem bulanan mulai tahun 2026.

Transformasi ini bertujuan mengurangi keterlambatan yang sebelumnya sering terjadi pada skema triwulanan, sekaligus meningkatkan kepastian finansial bagi guru.

Wacana Gaji Minimum Guru Rp5 Juta

Diskursus mengenai kesejahteraan guru juga diperkuat dengan munculnya usulan penetapan gaji minimum sebesar Rp5 juta per bulan.

Usulan DPR

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa angka Rp5 juta dianggap sebagai batas minimum yang layak untuk menjamin kesejahteraan guru.

Usulan ini juga dikaitkan dengan evaluasi terhadap efisiensi anggaran negara serta kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Arah Kebijakan Anggaran

Dalam rancangan kebijakan fiskal tahun 2027, pemerintah disebut telah mulai mempertimbangkan penyesuaian struktur gaji dan tunjangan guru.

Namun, kepastian implementasinya masih menunggu nota keuangan presiden yang dijadwalkan pada 16 Agustus 2026.

Pandangan P2G

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) juga mendukung peningkatan kesejahteraan guru dengan menekankan bahwa pendapatan guru seharusnya minimal setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yang dalam banyak kasus mendekati angka Rp5 juta.

Sistem Single Salary dalam Reformasi Penggajian

Wacana reformasi sistem penggajian guru melalui konsep single salary kembali menguat pada tahun 2026.

Konsep Sistem

Single salary merupakan sistem penggajian terpadu yang menggabungkan seluruh komponen pendapatan guru—gaji pokok, tunjangan profesi, dan tunjangan lainnya—ke dalam satu nominal bulanan.

Dengan demikian, mekanisme pembayaran menjadi lebih sederhana dan tidak lagi terpisah antar komponen.

Berita Terkait