Berita

BREAKING NEWS: 4 Bansos Cair Hari Ini! BLT Kesra Rp900.000 Mulai Disalurkan, Ini Kriteria Penerima Desil 1-4

Diperbarui 0 5 mnt baca 857 kata 3 halaman
BREAKING NEWS: 4 Bansos Cair Hari Ini! BLT Kesra Rp900.000 Mulai Disalurkan, Ini Kriteria Penerima Desil 1-4

Bungko News – JAKARTA - Pemerintah mulai menyalurkan empat jenis bantuan sosial (bansos) sekaligus pada Senin (20/10/2025), termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp900.000 yang menyasar 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pencairan bansos dilakukan melalui dua jalur, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan PT Pos Indonesia, namun tidak semua KPM berhak menerima BLT Kesra ini.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BLT Kesra Rp900.000 hanya diberikan kepada KPM yang tergolong dalam desil 1 hingga desil 4 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sementara itu, pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat juga telah dimulai hari ini.

Empat Bansos Cair Hari Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa ada empat bansos yang mulai dicairkan hari ini:

1. PKH dan BPNT Tahap Empat: Pencairan bansos reguler yang menyasar 20,88 juta KPM 2. Bantuan Penebalan Rp400.000: Untuk KPM PKH/BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih 3. Bantuan Pangan Beras 20 kg: Alokasi bulan September-Oktober 2025 4. BLT Kesra Rp900.000: Bantuan stimulus akhir tahun yang menyasar 35 juta KPM

"Pencairan BLT Kesra akan dilakukan mulai tanggal 20 Oktober 2025. Sebanyak 18,2 juta KPM akan cair melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri), sedangkan 17,2 juta KPM akan cair melalui PT Pos Indonesia," ujar Airlangga dalam keterangan resminya.

Kriteria Penerima BLT Kesra

BLT Kesra Rp900.000 hanya diberikan kepada KPM yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan:

- Desil 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan termasuk kategori miskin ekstrem (sangat miskin) - Desil 2: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan termasuk kategori miskin - Desil 3: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan termasuk kategori rentan miskin (hampir miskin) - Desil 4: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah bawah (pas-pasan)

"Artinya tidak semua KPM PKH/BPNT bisa menerima bantuan BLT Kesra ini. Hanya bagi KPM yang berada di desil 1 hingga desil 4 yang berhak menerima," jelas Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial.

Berita Terkait