- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan secara otomatis mencocokkan nama dan wilayah Anda dengan database DTKS terbaru.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI di Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi atau buat akun baru jika Anda belum memilikinya dengan mengunggah foto KTP dan swafoto.
- Gunakan menu "Cek Bansos" di dalam aplikasi untuk memantau status kepesertaan Anda.
- Aplikasi ini juga menyediakan fitur "Usul Sanggah" jika Anda menemukan ada warga yang sangat layak namun belum menerima bantuan, atau sebaliknya.
Mekanisme Penyaluran Tahun 2026
Pemerintah tetap mempertahankan metode penyaluran yang transparan dan akuntabel.
Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan uang tunai dapat ditarik langsung melalui mesin ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Sedangkan bagi KPM yang berada di wilayah terpencil atau termasuk kategori lansia/disabilitas berat, penyaluran akan tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan skema antar langsung ke rumah (door-to-door).
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang meminta biaya administrasi atau meminta data perbankan sensitif dengan dalih pencairan bansos.
Semua proses pengecekan dan penyaluran bansos dari pemerintah tidak dipungut biaya sepeser pun.
***