Berita

Tidak Perlu ke Kantor! Simak Cara Cek Desil Bansos via Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Diperbarui 0 5 mnt baca 883 kata 3 halaman
Tidak Perlu ke Kantor! Simak Cara Cek Desil Bansos via Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Tidak Perlu ke Kantor! Simak Cara Cek Desil Bansos via Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id — Cara Cek Desil Bansos Secara...

Bungko NewsMengetahui status desil atau tingkat kesejahteraan ekonomi menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin memastikan dirinya berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan sistem desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).

Kabar baiknya, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial untuk mengetahui status desil.

Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri, kapan saja dan di mana saja, hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Apa Itu Desil Bansos?

Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga di Indonesia ke dalam 10 kelompok yang sama besar.

Melalui sistem ini, seluruh penduduk dibagi berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi, mulai dari kelompok dengan ekonomi terendah hingga tertinggi.

Semakin kecil angka desil yang dimiliki seseorang, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonominya menurut data pemerintah, dan semakin besar peluang untuk menerima bantuan sosial.

Berikut pembagian kelompok desil yang digunakan dalam DTSEN:

Desil Kategori
Desil 1 Kelompok sangat miskin (10 persen terbawah) / miskin ekstrem
Desil 2 Kelompok miskin
Desil 3 Kelompok hampir miskin
Desil 4 Kelompok rentan miskin
Desil 5 Kelompok menuju kelas menengah / menengah bawah
Desil 6 Kelompok menengah
Desil 7 Kelompok menengah atas
Desil 8 Kelompok mapan
Desil 9 Kelompok kaya
Desil 10 Kelompok sangat kaya

Desil Berapa yang Berhak Menerima Bansos?

Pada tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian kriteria penerima sejumlah program bantuan sosial.

Berikut kategori desil yang menjadi prioritas:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Prioritas untuk Desil 1–4

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Prioritas untuk Desil 1–4

  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Umumnya Desil 1–5 atau berdasarkan hasil asesmen

  • Bansos Kemensos Lainnya: Umumnya Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen

Salah satu perubahan penting pada tahun 2026 adalah program BPNT yang kini diprioritaskan hanya untuk masyarakat dalam kategori Desil 1 sampai Desil 4.

Berita Terkait