Berita

THR ASN 2026 Cair Lebih Cepat? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya dan Estimasi Nominalnya

Bungko News adalah portal…
2 menit baca 0
THR ASN 2026 Cair Lebih Cepat? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya dan Estimasi Nominalnya

Jakarta – Kabar gembira datang dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemerintah memberi sinyal bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) ASN 2026 berpeluang cair lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, yakni pada minggu pertama puasa.

Informasi ini sontak menarik perhatian aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Benarkah demikian?

Berikut ulasan lengkapnya agar tidak terjadi salah paham.

Dikutip dari Antara pada 23 Februari 2026, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa pencairan THR untuk ASN direncanakan berlangsung di minggu pertama bulan Ramadan.

📖 Baca Juga: Tinggal Transfer! Segini Kira-kira THR yang Diterima PNS, TNI & Polri

(Pencairan THR) minggu pertama puasa,” ujar Menkeu Purbaya.

Lebih Cepat dari Tahun Sebelumnya

Jika rencana tersebut terealisasi, maka pencairan THR 2026 akan lebih cepat dibanding ketentuan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai pembanding, pada 2025 pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur bahwa THR paling cepat dibayarkan 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Dengan demikian, rencana pencairan di awal Ramadan menjadi kabar positif bagi ASN karena memberi ruang lebih longgar untuk memenuhi kebutuhan selama bulan puasa.

Estimasi Besaran THR ASN 2026

Apabila THR benar-benar dicairkan pada minggu pertama puasa, berikut estimasi besaran THR ASN 2026 berdasarkan golongan (mengacu pada komponen gaji pokok):

📖 Baca Juga: Kabar Baik! Gaji April Pensiunan PNS Menyusul Cair Setelah THR 2026

Golongan I:

– Golongan Ia: sekitar Rp1.748.100–Rp1.962.200

– Golongan Ib: sekitar Rp1.748.100–Rp2.077.300

– Golongan Ic: sekitar Rp1.748.100–Rp2.165.200

– Golongan Id: sekitar Rp1.748.100–Rp2.256.700

📖 Baca Juga: Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Pastikan THR 2026 Cair Minggu Pertama Puasa, Cek Estimasi Besaran Per Golongan

Golongan II:

– Golongan IIa: sekitar Rp1.748.100–Rp2.833.900

– Golongan IIb: sekitar Rp1.748.100–Rp2.953.800

– Golongan IIc: sekitar Rp1.748.100–Rp3.078.700

– Golongan IId: sekitar Rp1.748.100–Rp3.208.800

Golongan III:

– Golongan IIIa: sekitar Rp1.748.100–Rp3.558.800

– Golongan IIIb: sekitar Rp1.748.100–Rp3.709.200

– Golongan IIIc: sekitar Rp1.748.100–Rp3.866.100

Halaman: 12
Bagikan:
Redaksi
Kontributor
Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.