JAKARTA – Memasuki penghujung Januari 2026, dinamika penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus menunjukkan pergerakan signifikan.
Berdasarkan pantauan terbaru di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) per hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, status penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Tahap 1 tahun 2026 mulai menemui titik terang.
Kabar ini membawa angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun juga menjadi peringatan bagi sebagian lainnya yang terancam dicoret dari daftar penerima tahun ini.
Update SIKS-NG: Tahap Final Closing dan Verifikasi Rekening
Hingga hari ini, pantauan pendamping sosial menunjukkan bahwa mayoritas data KPM untuk PKH Tahap 1 (Januari–Maret 2026) telah masuk ke tahap Final Closing.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Maret 2026 di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Pakai Data KTP
Artinya, daftar nama calon penerima dan nominal bantuan sudah terkunci di sistem pusat.
Sementara itu, untuk BPNT Tahap 1 (Alokasi Januari–Februari 2026), status di SIKS-NG terpantau sebagian besar berada pada posisi “Verifikasi Rekening” atau “Cek Rekening”.
Proses ini sangat krusial karena menentukan apakah data di bank penyalur (Himbara) sesuai dengan data kependudukan di Kemensos.
Baca Juga: Breaking: BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Hari Ini! Cek Jadwal Lengkap PKH & BPNT via KKS & POS
Jika proses verifikasi ini sukses, status akan berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar) dan kemudian SI (Standing Instruction) yang menandakan saldo segera masuk ke KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Kenapa Banyak KPM Tercoret? Aturan Desil 2026 Berlaku Ketat
Tahun 2026 membawa kebijakan baru yang lebih ketat dalam penyaringan penerima bantuan.
Berikut adalah alasan utama mengapa banyak nama KPM lama yang terpantau “tercoret” atau tidak lagi muncul di daftar bayar SIKS-NG:
– Batasan Desil Ekonomi:
Kemensos kini memprioritaskan warga yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 (sangat miskin hingga rentan miskin).
KPM yang berdasarkan pemutakhiran data terbaru naik ke Desil 5 ke atas secara otomatis akan dievaluasi dan berisiko besar diberhentikan bantuannya.
– Graduasi Alami & Sejahtera:
KPM yang sudah tidak lagi memiliki komponen PKH (seperti anak sekolah yang sudah lulus atau tidak ada lansia/disabilitas) akan terhenti bantuannya secara sistem.
Selain itu, KPM yang terdeteksi memiliki penghasilan di atas UMP atau memiliki anggota keluarga sebagai ASN/TNI/Polri akan langsung dicoret.
– Data Tidak Padan Dukcapil:
Masalah administrasi seperti NIK yang tidak aktif atau perbedaan ejaan nama antara KTP dan rekening bank masih menjadi penyebab utama kegagalan verifikasi.