Berita

Resmi! Inilah 8 Prioritas Dana Desa 2026 yang Wajib Diketahui Kepala Desa dan Perangkat Desa

Diperbarui 0 4 mnt baca 631 kata 3 halaman
Resmi! Inilah 8 Prioritas Dana Desa 2026 yang Wajib Diketahui Kepala Desa dan Perangkat Desa

3. Peningkatan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa

Kesehatan tetap menjadi fondasi pembangunan.

Fokus utama di sektor ini adalah percepatan penurunan stunting melalui intervensi gizi bagi ibu hamil dan balita.

Selain itu, dana diarahkan untuk revitalisasi Posyandu, penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, serta program pengendalian penyakit menular dan kesehatan jiwa bagi warga desa.

4. Ketahanan Pangan, Energi, dan Lembaga Ekonomi Desa

Pemerintah mendorong setiap desa untuk berdaulat secara pangan dan energi.

Prioritas ini mencakup pengembangan lumbung pangan desa, pemanfaatan lahan kas desa untuk pertanian produktif, hingga inisiasi energi terbarukan seperti biogas dari limbah ternak atau panel surya untuk penerangan fasilitas publik desa.

5. Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih

Ini merupakan poin strategis baru dalam kebijakan tahun 2026.

Pemerintah menargetkan pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Dana Desa diperbolehkan untuk membiayai pembangunan gerai fisik, gudang logistik, serta sarana pendukung koperasi lainnya guna memutus rantai distribusi yang selama ini merugikan petani dan perajin di desa.

6. Pembangunan Infrastruktur melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

Pembangunan fisik di desa wajib mengedepankan prinsip swakelola dan padat karya.

Kebijakan tahun 2026 mengamanatkan porsi upah tenaga kerja minimal mencapai 50 persen dari total anggaran kegiatan fisik.

Tenaga kerja harus berasal dari warga lokal, terutama mereka yang masuk kategori pengangguran atau keluarga miskin, guna menekan angka urbanisasi.

Berita Terkait