Berita

Pos Indonesia Aktif Salurkan Bansos Mei 2026 untuk Lansia & Disabilitas, Sementara BRI Masih Fokus pada PKH, Cek Desil Sekarang!

Redaksi 0 6 menit 3 halaman
Pos Indonesia Aktif Salurkan Bansos Mei 2026 untuk Lansia & Disabilitas, Sementara BRI Masih Fokus pada PKH, Cek Desil Sekarang!
Pos Indonesia Aktif Salurkan Bansos Mei 2026 untuk Lansia & Disabilitas, Sementara BRI Masih Fokus pada PKH, Cek Desil Sek...

Berikut langkah-langkahnya:

🌐 Melalui Website (cekbansos.kemensos.go.id)

  1. Buka browser dan kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tertera pada KTP.

  3. Ketik kode captcha atau verifikasi yang muncul di layar (refresh jika kode kurang jelas).

  4. Klik tombol "Cari Data".

  5. Sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari nama, desil kesejahteraan, hingga status penerima PKH/BPNT.

📱 Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.

  2. Buat akun baru (jika belum punya) dan isi data diri sesuai KTP, lalu buat username dan password.

  3. Login ke aplikasi, lalu pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama.

  4. Masukkan 16 digit NIK KTP dan klik "Cari Data".

  5. Aplikasi akan menampilkan informasi status penerima hingga periode penyaluran.


💡 Hal Penting yang Perlu Diingat

  1. Pencairan Bertahap: Pencairan dilakukan secara bertahap sepanjang April hingga Juni 2026, sehingga jadwal antar daerah dapat berbeda.

  2. Dana BPNT Khusus BRI: Saldo BPNT untuk nasabah BRI masih belum sepenuhnya cair, masih dalam antrean kliring internal.

  3. Pembaruan Data: Status desil masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru. Jika merasa tidak sesuai, dapat mengajukan pembaruan melalui desa, kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos.

  4. Akses Pos untuk Kelompok Rentan: Bagi lansia nonpotensial, disabilitas berat, dan warga di wilayah tanpa bank, penyaluran tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia.


📞 Layanan Pengaduan

Jika mengalami kendala atau data tidak sesuai, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Kemensos:

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait