| Jenjang | Per Tahun | Kelas Akhir (Semester Genap) |
|---|---|---|
| SD/SDLB/Paket A | Rp450.000 | Rp225.000 |
| SMP/SMPLB/Paket B | Rp750.000 | Rp375.000 |
| SMA/SMK/SMALB/Paket C | Rp1.800.000 | Rp900.000 |
Sumber:
Catatan: Siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK hanya menerima setengah dari total bantuan tahunan karena hanya menempuh satu semester di tahun ajaran berjalan sebelum lulus.
Target dan Prioritas Penerima PIP 2026
Program Indonesia Pintar 2026 menyasar peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan prioritas sebagai berikut:
-
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Anak yatim piatu di panti asuhan
-
Korban bencana alam
-
Anak di daerah konflik
-
Penyandang disabilitas
-
Siswa dengan orang tua berstatus narapidana
-
Peserta didik putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan
Program ini menjangkau jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK, hingga pendidikan nonformal (Paket A, B, C) dan lembaga kursus.
Peran Kemendikdasmen dan Sistem Sipintar
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bertanggung jawab penuh atas pengelolaan data dan verifikasi penerima PIP melalui sistem Sipintar Enterprise.
Sistem inilah yang menjadi basis data utama untuk pengecekan status penerima secara online.
Per Januari 2026, sistem pengecekan menggunakan SIPINTAR Enterprise yang dikelola Kemendikdasmen.
Cukup siapkan NISN dan NIK siswa, lalu ikuti langkah pengecekan di situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Tips Penting Sebelum Mencairkan PIP
-
Pastikan status penerima terkonfirmasi sebelum datang ke bank
-
Siapkan dokumen lengkap (KK, KTP orang tua, surat dari sekolah)
-
Datang ke bank yang tepat sesuai jenjang pendidikan (BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK)
-
Didampingi orang tua atau wali (kecuali siswa SMA/SMK yang sudah memiliki KTP)
-
Jangan percaya pada calo – seluruh proses pencairan PIP gratis tanpa biaya apapun
-
Simpan bukti transaksi sebagai arsip
Informasi Tambahan
Jika terdapat kendala dalam proses pengecekan atau pencairan, masyarakat dapat menghubungi:
-
Call Center Kemendikdasmen: 021-171
-
Laman resmi PIP: pip.kemendikdasmen.go.id
Demikian 5 langkah pencairan dana PIP Kemendikdasmen 2026 di BRI dan BNI.
Pastikan seluruh tahapan dilakukan dengan benar agar bantuan pendidikan dapat segera diterima dan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar siswa.