Berita
Beranda / Berita / Lolos PPPK Sia-Sia? Honorer yang Tak Terdata Resmi di BKN Dipastikan Gagal Diangkat

Lolos PPPK Sia-Sia? Honorer yang Tak Terdata Resmi di BKN Dipastikan Gagal Diangkat

Zudan

Hal ini menunjukkan bahwa proses verifikasi dan pengangkatan PPPK memiliki tenggat waktu yang jelas.

Kondisi ini tentu menjadi pukulan telak bagi para honorer yang telah berjuang dan berharap untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas melalui jalur PPPK.

Meskipun telah membuktikan kompetensi mereka melalui seleksi, kenyataan bahwa data mereka tidak tercatat secara resmi di BKN menjadi penghalang besar untuk mewujudkan impian tersebut.

Bagi para honorer yang merasa dirugikan atau belum terdata dengan benar, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan instansi tempat mereka bekerja.

Pengumuman Paling Dinanti! Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Sudah Bisa Dinikmati!

Pihak instansi diharapkan dapat membantu memverifikasi dan melengkapi data honorer agar dapat diusulkan ke BKN sebelum batas waktu yang ditentukan.

Keputusan Kepala BKN ini menegaskan pentingnya pendataan yang akurat dan resmi bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia.

Lolos seleksi PPPK bukanlah satu-satunya syarat mutlak untuk diangkat menjadi ASN.

Keberadaan data yang valid dan terdaftar di BKN menjadi kunci utama dalam proses pengangkatan PPPK tahun 2025 ini.

Para honorer yang tidak terdata harus segera mengambil langkah proaktif agar tidak gigit jari dan kehilangan kesempatan untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara. ***

Kabar Bahagia Pensiunan PNS! Ini 7 Hak Baru di Era Presiden Prabowo Mulai Tahun 2025

Laman: 1 2