Status desil dalam data bantuan sosial (bansos) masih menjadi pertanyaan banyak masyarakat hingga pertengahan tahun 2026.
Pasalnya, kategori desil menjadi salah satu indikator utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bansos, menggantikan DTKS yang digunakan sebelumnya.DTSEN dinilai lebih akurat dalam menentukan penerima berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).
Apa Itu Desil dalam Data Bansos?
Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang digunakan pemerintah melalui DTSEN.Penentuan kategori ini tidak hanya melihat besarnya penghasilan keluarga, tetapi juga mempertimbangkan berbagai indikator lain, seperti kondisi rumah tempat tinggal, tingkat pendidikan anggota keluarga, jenis pekerjaan, penggunaan listrik, kepemilikan aset tertentu, serta kondisi sosial ekonomi lainnya.
Melalui sistem tersebut, seluruh penduduk dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil, mulai dari kelompok paling miskin hingga kelompok paling sejahtera.Berikut klasifikasi desil yang digunakan pemerintah:
-
Desil 1: Kelompok miskin ekstrem atau 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah.
-
Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.
-
Desil 3: Kelompok hampir miskin.
-
Desil 4: Kelompok rentan miskin.
-
Desil 5: Kelompok ekonomi menengah ke bawah.
-
Desil 6-10: Kelompok masyarakat menengah hingga kategori mampu.
Semakin kecil angka desil, semakin besar peluang seseorang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Desil Berapa yang Berhak Menerima Bansos 2026?
Pada tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian kriteria penerima sejumlah program bantuan sosial.
Berikut kategori desil yang menjadi prioritas penerima bansos:
-
Program Keluarga Harapan (PKH): Prioritas untuk Desil 1 hingga Desil 4
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Sembako: Prioritas untuk Desil 1 hingga Desil 4
-
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Umumnya Desil 1 hingga Desil 5 atau berdasarkan hasil asesmen
-
Bansos Kemensos Lainnya: Umumnya Desil 1 hingga Desil 5 atau berdasarkan asesmen
Salah satu perubahan penting pada tahun 2026 adalah program BPNT yang sebelumnya dapat diterima oleh masyarakat Desil 1-5, kini diprioritaskan hanya untuk masyarakat dalam kategori Desil 1 sampai Desil 4.
Secara umum, masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4 menjadi prioritas utama penerima berbagai program bantuan sosial.
Sementara itu, kelompok desil 5 masih berpeluang memperoleh bantuan tertentu, terutama yang berkaitan dengan program kesehatan.
Adapun desil 6 hingga 10 biasanya tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos karena dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil.
Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online
Masyarakat dapat melakukan pengecekan desil bansos secara mandiri dari rumah hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).Berikut dua cara yang dapat dilakukan:
1. Cara cek desil bansos via situs Kemensos:
-
Buka Google melalui browser di HP
-
Akses laman resmi cek bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan nomor NIK sesuai KTP
-
Isi kode captcha yang muncul pada layar
-
Klik tombol "Cari Data"
-
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian
2. Cara cek desil bansos via aplikasi:
-
Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store
-
Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan NIK sesuai data kependudukan
-
Klik tombol "Cari Data"
-
Tunggu hingga informasi ditampilkan sistem
Hasil pencarian akan menampilkan berbagai informasi, antara lain status desil dan jenis bantuan yang diterima.
Cara Mengubah atau Memperbarui Status Desil
Bagi masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, dapat mengajukan perubahan data melalui jalur resmi yang disediakan pemerintah.Perlu dipahami, status desil tidak bisa diubah secara langsung oleh masyarakat.
Perubahan hanya dapat terjadi jika data sosial ekonomi yang tercatat di DTSEN diperbarui dan diverifikasi ulang oleh petugas.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengajukan perubahan:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store
-
Login atau buat akun baru menggunakan NIK dan KK
-
Pilih menu "Usulan" atau "Pembaruan Desil"
-
Isi data terbaru sesuai kondisi saat ini
-
Unggah dokumen pendukung jika diperlukan
-
Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi petugas lapangan
2. Melalui Website Resmi Kemensos
3. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan
Proses verifikasi dan pembaruan data memakan waktu sekitar 1 hingga 3 bulan.Pengajuan tidak langsung disetujui karena tetap harus melalui survei dan verifikasi ulang oleh petugas di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk secara rutin mengecek status penerimaan melalui kanal resmi dan segera mengajukan pembaruan data jika terdapat perubahan kondisi ekonomi yang signifikan.
Penulis: Tim Redaksi