Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga untuk periode Juli–September 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan bansos triwulan III ini mulai disalurkan pada 20 Juli 2026.
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur utama: perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penting untuk memahami prosedur pencairan agar dana bantuan dapat segera dimanfaatkan.
Namun perlu diingat, pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan secara pasti sehingga masyarakat perlu melakukan pengecekan secara berkala sepanjang tahun. Penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga tidak seluruh KPM menerima bantuan pada hari yang sama.
Jadwal Pencairan Bansos Juli 2026
Berikut jadwal resmi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap III tahun 2026:
| Saluran Penyaluran | Jadwal Pencairan |
|---|---|
| Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) | 10 – 31 Juli 2026 |
| PT Pos Indonesia | 15 Juli – 5 Agustus 2026 |
Pencairan melalui Bank Himbara diperkirakan berlangsung mulai 10–31 Juli 2026, sementara melalui Kantor Pos berlangsung mulai 15 Juli hingga 5 Agustus 2026.
Besaran Bantuan
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Dalam satu kali pencairan, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/tahap. Dana dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) penerima.
PKH (Program Keluarga Harapan)
Nominal bantuan PKH bervariasi sesuai kategori penerima:
| Kategori | Nominal per Tahun | Nominal per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lanjut usia (60+ tahun) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Siswa SMA/SMK | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
Cara Cek Status Penerima Bansos
Sebelum mencairkan dana, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui dua cara resmi:
1. Melalui Website Resmi Cek Bansos
Langkah-langkah:
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer.
-
Masukkan data wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai KTP.