Berita

Kabar Gembira untuk Bunda! Akses Pengecekan PIP dan Cetak KIP Digital Peserta Didik Sekolah Madrasah Kini Sudah Bisa

Diperbarui 0 8 mnt baca 1,413 kata 4 halaman
Kabar Gembira untuk Bunda! Akses Pengecekan PIP dan Cetak KIP Digital Peserta Didik Sekolah Madrasah Kini Sudah Bisa
Kabar Gembira untuk Bunda! Akses Pengecekan PIP dan Cetak KIP Digital Peserta Didik Sekolah Madrasah Kini Sudah Bisa — Mas...

Data yang perlu disiapkan sebelum melakukan pengecekan:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid

  • Koneksi internet yang stabil

  • Perangkat (smartphone, tablet, atau komputer)

Kesalahan dalam memasukkan NISN maupun NIK dapat menyebabkan sistem tidak menemukan data penerima meskipun peserta didik sebenarnya terdaftar dalam program.

Oleh karena itu, pastikan seluruh data dimasukkan dengan benar sebelum menekan tombol pencarian .

Jadwal Penyaluran Dana PIP 2026

Pemerintah telah menetapkan penyaluran dana PIP tahun 2026 dilakukan dalam tiga termin.

Berikut jadwal lengkapnya :

Termin 1 (Februari–April):

Penerima dana PIP termin 1 adalah siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2 (Mei–September):

Penerima dana PIP termin 2 diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.

Penerima termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

Termin 3 (Oktober–Desember):

Penerima termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2 namun belum tersalurkan pada termin sebelumnya.

Saat ini, proses pencairan telah memasuki termin kedua, sehingga siswa dan orang tua diimbau untuk segera melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui portal yang telah disediakan.

Cara Cetak KIP Digital dari Rumah

Selain pengecekan status PIP, Kemendikdasmen juga memudahkan para peserta didik untuk mencetak Kartu Indonesia Pintar (KIP) digital secara online.

Hal ini sangat penting karena KIP menjadi identitas resmi bagi penerima Program Indonesia Pintar dan sering dibutuhkan saat proses pencairan dana, pendataan sekolah, maupun verifikasi bantuan lanjutan .

Berikut langkah-langkah mencetak KIP digital melalui portal resmi Kemendikdasmen :

Melalui NIK:

  1. Akses laman pip.kemendikdasmen.go.id

  2. Pilih menu “KIP Digital”

  3. Klik submenu “Cetak by NIK”

  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  5. Klik tombol “Cetak”

  6. Sistem akan menampilkan data KIP Digital

Melalui Nomor KIP:

  1. Masuk ke menu “KIP Digital”

  2. Pilih submenu “Cetak by Nomor KIP”

  3. Masukkan nomor KIP yang dimiliki

  4. Klik tombol “Cetak”

  5. Data KIP Digital akan muncul apabila masih aktif dalam sistem

Apabila data peserta didik muncul dan KIP Digital dapat ditampilkan, maka data tersebut masih tercatat dalam sistem.

Selain menampilkan data, pengguna juga dapat mengunduh KIP Digital melalui fitur unduh yang tersedia .

Berita Terkait