Selain TPG dan THR, pemerintah juga mempercepat pencairan gaji ke-13 untuk guru ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gaji ke-13 ini direncanakan akan cair pada awal Juni 2025.
Pencairan gaji ke-13 ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru dalam menyambut tahun ajaran baru dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Gaji ke-13 ini akan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan pangan.
Dengan adanya update positif ini, diharapkan para guru dapat semakin termotivasi dalam menjalankan tugas mulianya.
Informasi ini sekaligus menjadi penantian yang terjawab bagi para pendidik di seluruh tanah air.
Tetap pantau informasi resmi dari Kemendikbudristek dan dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan detail lebih lanjut mengenai proses pencairan. ***