– Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat: Rp 500.000
– Lanjut usia: Rp 600.000
– Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2
BPNT, juga dikenal sebagai Kartu Sembako, adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko yang telah bekerja sama.
Sama seperti PKH, pencairan BPNT juga dilakukan per triwulan.
Tahap kedua untuk periode April-Juni 2025 diperkirakan akan cair bersamaan dengan PKH pada awal Juni.
Besaran Bantuan BPNT:
- Rp 600.000 per tiga bulan (April-Juni)
3. Diskon Tarif Listrik 50%
Selain bantuan tunai dan sembako, pemerintah juga kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Program ini akan berlaku mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025.