Saat mendaftar KIP Kuliah, calon mahasiswa perlu menyertakan dokumen pendukung yang menunjukkan penghasilan orang tua atau wali, seperti:
- Slip gaji (bagi pekerja formal).
- Surat keterangan penghasilan dari pemerintah desa/kelurahan (bagi pekerja informal atau tidak bekerja).
Penting untuk diperhatikan bahwa informasi mengenai KIP Kuliah dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Calon mahasiswa disarankan untuk selalu memantau informasi resmi terbaru melalui laman resmi KIP Kuliah atau situs web perguruan tinggi yang dituju.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berencana mendaftar KIP Kuliah 2025! ***