Bungko News – Keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali disuguhi kabar penting menjelang pencairan bantuan sosial tahun 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan sejumlah kebijakan baru, termasuk target graduasi yang lebih tinggi dan syarat kelayakan penerima bantuan.
Berikut rincian lengkapnya, dirangkum dari sumber terpercaya dan terkini.
Target 300.000 KPM PKH "Naik Kelas" di 2026
Pemerintah menetapkan target ambisius untuk tahun 2026: sebanyak 300.000 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH diharapkan dapat "naik kelas" atau lulus dari program bantuan sosial.
Artinya, mereka dianggap sudah mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan:
"Tahun depan kita punya target kira-kira di atas 300.000 keluarga penerima manfaat yang mudah-mudahan nanti bisa naik kelas," kata Gus Ipul, seperti dilansir Kompas.com (29/10/2025).
Target ini jauh lebih tinggi dibanding capaian 2025, yang tercatat 77.000 KPM PKH berhasil lulus dan mandiri, sebagian besar karena telah memiliki usaha.
KPM yang lulus akan dicabut bantuannya dan dialihkan ke program pemberdayaan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Pencairan PKH dan BPNT 2026: Tetap Triwulan, Perhatikan Syaratnya
Pencairan bantuan PKH dan BPNT tahun 2026 akan tetap dilakukan setiap tiga bulan (triwulan), mulai Januari–Maret 2026.