Berita

Cek Rekening Sekarang! Simak Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT yang Dicairkan Kemensos, Ada Rp 750.000 untuk Ibu Hamil!

Diperbarui 0 4 mnt baca 633 kata 3 halaman
Cek Rekening Sekarang! Simak Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT yang Dicairkan Kemensos, Ada Rp 750.000 untuk Ibu Hamil!
Cek Rekening Sekarang! Simak Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT yang Dicairkan Kemensos, Ada Rp 750.000 untuk Ibu Hamil! ...

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler untuk tahap II tahun 2026, yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Memasuki pekan terakhir bulan Juni, masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera mencairkan dana bantuan mereka.

Pasalnya, pemerintah telah menetapkan batas akhir pencairan bansos tahap II pada 30 Juni 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa penyaluran bansos tahap II ini menggunakan data terbaru dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 hasil pemutakhiran bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan sistem baru ini, pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran dengan memprioritaskan masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 sebagai penerima utama PKH dan BPNT.

Jadwal dan Nominal Bansos

Pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT sepanjang tahun 2026 dengan skema triwulan atau setiap tiga bulan sekali.

Tahap II berlangsung pada periode April, Mei, dan Juni.

Berikut jadwal lengkap empat tahap penyaluran bansos tahun 2026:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret

  • Tahap 2: April, Mei, Juni (periode saat ini)

  • Tahap 3: Juli, Agustus, September

  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan secara serentak, sehingga penyaluran dapat terjadi mulai pekan pertama hingga keempat setiap bulannya.

Masyarakat diimbau untuk memeriksa rekening secara berkala.

Besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi sesuai kategori.

Untuk BPNT, setiap KPM menerima Rp 600.000 per tahap (Rp 200.000 per bulan).

Sementara itu, nominal PKH tahun 2026 dirinci sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000/tahap

  • Siswa SD: Rp 225.000/tahap

  • Siswa SMP: Rp 375.000/tahap

  • Siswa SMA: Rp 500.000/tahap

  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap

  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000/tahap

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta/tahap

Cara Cek Status Penerima dan Pencairan Dana

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP.

  3. Ketik kode verifikasi yang tersedia.

  4. Klik tombol "Cari Data".

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta status penyalurannya.

Pencairan dana bansos dapat dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di ATM bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, hingga BSI.

Bagi KPM di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Masyarakat yang belum mencairkan saldo bansos di KKS masing-masing diimbau untuk segera melakukannya.

Jika tidak dicairkan hingga batas waktu yang ditentukan, saldo bansos berpotensi dikembalikan ke kas negara.

Proses pencairan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Datang ke ATM bank penyalur dengan membawa kartu KKS Merah Putih.

  • Masukkan kartu ke lubang ATM, lalu masukkan PIN KKS.

  • Pilih bahasa yang akan digunakan.

  • Pilih menu "Informasi Rekening" pada layar ATM.

Evaluasi dan Target Penyaluran

Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu.

Pemutakhiran DTSEN yang melibatkan BPS dilakukan untuk memastikan data penerima manfaat lebih akurat.

Menteri Sosial Gus Ipul menyatakan bahwa sekitar 45% penerima PKH sebelumnya ditengarai tidak lagi memenuhi kriteria, sehingga pemutakhiran data menjadi langkah penting agar bansos tepat sasaran.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial.

Seluruh informasi resmi terkait bansos dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.

Bagi KPM yang telah menerima bantuan, segera manfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Pemerintah berkomitmen terus menjaga daya beli masyarakat serta membantu keluarga rentan memenuhi kebutuhan dasar di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Berita Terkait