Berita

Cair Lagi! Simak Cara Cek Status Penerima PKH Tahap 2 Juni 2026 Lewat HP di Sini

Diperbarui 0 5 mnt baca 856 kata 3 halaman
Cair Lagi! Simak Cara Cek Status Penerima PKH Tahap 2 Juni 2026 Lewat HP di Sini
Cair Lagi! Simak Cara Cek Status Penerima PKH Tahap 2 Juni 2026 Lewat HP di Sini — Berikut adalah panduan lengkap cara cek...

Secara umum, Desil 1–4 menjadi prioritas penerima PKH, sedangkan Desil 1–5 berpeluang menerima BPNT.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Data Penerima Dapat Berubah

Data penerima bansos terus diperbarui mengikuti pembaruan DTSEN.

Seseorang yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu tetap tercatat sebagai penerima pada periode berikutnya apabila terdapat perubahan data hasil pemutakhitan pemerintah.

Karena itu, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala.

Tanda Bantuan Sudah Cair

Salah satu tanda bantuan telah diproses adalah munculnya keterangan "YA" pada kolom status pencairan bansos.

Selain itu, penerima juga dapat memeriksa saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

Waspada Penipuan

Kemensos mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos ketika mengecek bantuan sosial.

Warga diminta waspada terhadap pesan, grup, atau tautan tidak jelas yang meminta data pribadi dengan iming-iming pencairan bansos.

Pastikan Data Kependudukan Akurat

Masyarakat disarankan memastikan data kependudukan seperti NIK, Kartu Keluarga, dan alamat sudah benar di Dukcapil.

Data yang akurat akan memudahkan proses verifikasi dan membantu pemerintah menyalurkan bansos tepat sasaran.

Penutup

Dengan memanfaatkan layanan digital yang disediakan Kemensos, masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos Juni 2026 secara mandiri dan praktis hanya melalui ponsel.

Cukup siapkan NIK KTP, akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos, maka status kepesertaan bansos dapat diketahui dengan cepat.

Apabila mengalami kendala atau data yang ditampilkan tidak sesuai, masyarakat dapat menghubungi kanal resmi Kementerian Sosial atau dinas sosial setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Berita Terkait