Di tengah kabar gembira ini, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengeluarkan peringatan keras.
Kemensos telah mengambil tindakan tegas dengan mencoret sekitar 600.000 penerima bansos di seluruh Indonesia.
Pencoretan ini berdasarkan hasil integrasi data yang menunjukkan indikasi kuat para KPM tersebut terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Pemerintah menilai dana bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, gizi anak, dan kesejahteraan keluarga telah disalahgunakan untuk hal-hal yang merusak.
Kemensos menegaskan tidak akan memberikan toleransi.
Data judi online milik KPM telah terekam oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Hak bansos akan langsung diblokir permanen dan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.
Imbauan untuk KPM
Pemerintah mengimbau seluruh KPM yang telah menerima pencairan BPNT sebesar Rp600.000 maupun PKH untuk menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya.
Bantuan harus diprioritaskan untuk keperluan rumah tangga, pemenuhan gizi keluarga, dan kesejahteraan anak.
Jangan sampai bansos justru digunakan untuk hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga.
Pantau terus informasi resmi dari kanal-kanal Kemensos dan petugas pendamping sosial di wilayah masing-masing.
KPM juga dapat mengecek saldo secara berkala melalui kartu KKS, ATM, atau aplikasi mobile banking masing-masing bank penyalur.