Sebuah kabar mengagetkan kembali beredar luas di media sosial sepanjang akhir Mei dan awal Juni 2026 Informasi tersebut menyebutkan adanya bonus atau bantuan penebalan sebesar Rp400 Tags: Bonus Bansos
Sebuah kabar mengagetkan kembali beredar luas di media sosial sepanjang akhir Mei dan awal Juni 2026.
Informasi tersebut menyebutkan adanya bonus atau bantuan penebalan sebesar Rp400.000 yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode Juni hingga Juli 2026.
Lantas, benarkah kabar menggembirakan ini?
Berdasarkan penelusuran informasi dari berbagai sumber, kabar mengenai bonus bansos Rp400.000 yang ramai diperbincangkan di grup WhatsApp, Facebook, dan berbagai unggahan video tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Informasi yang beredar ternyata merupakan pengulangan dari kebijakan tahun 2025, yang kemudian dipotong-potong dan diunggah ulang tanpa mencantumkan konteks bahwa program tersebut hanya berlaku pada tahun lalu.
Hingga tanggal 2 Juni 2026, belum ada satupun pengumuman resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun pemerintah daerah mengenai adanya bantuan tambahan atau penebalan bansos sebesar Rp400.000 untuk alokasi Juni-Juli 2026.
Pencairan Bansos Reguler yang Sesungguhnya
Meskipun kabar bonus Rp400.000 adalah hoaks, pemerintah saat ini tetap aktif menyalurkan bantuan sosial reguler untuk periode triwulan II (April-Mei-Juni) tahun 2026.
Proses pencairan bansos tahap kedua ini justru sedang berada di puncak gelombang penyaluran.
Beberapa bantuan yang memang dipastikan cair pada bulan Juni 2026 adalah sebagai berikut:
-
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II: Bantuan ini cair untuk termin lanjutan (termin 2, 3, dan 4) dengan nominal bervariasi. Beberapa KPM di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, telah melaporkan bahwa dana bansos mereka telah masuk ke rekening. Besaran bantuan PKH per tahap bervariasi: ibu hamil/anak usia dini mendapat Rp750.000, siswa SD/sederajat Rp225.000, siswa SMP/sederajat Rp375.000, siswa SMA/sederajat Rp500.000, sementara lansia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600.000 per tahap.
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako: BPNT akan cair dengan total Rp600.000 untuk akumulasi tiga bulan (Rp200.000 per bulan). Bantuan ini mulai terlihat masuk ke rekening KKS di berbagai bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI). Terpantau di lapangan, Bank BNI melakukan top-up saldo maraton sejak pagi untuk BPNT pada 1 Juni 2026, lalu disusul oleh PKH pada sore hingga dini hari tanggal 2 Juni 2026.
-
Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan ini juga disalurkan secara bertahap dan masih aktif dicairkan hingga akhir Mei serta awal Juni 2026 bagi siswa SD hingga SMA/SMK.
Verifikasi Data Penerima dan Antisipasi Hoaks
Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan pemutakhiran data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Penyaluran bansos kini diprioritaskan hanya untuk masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
Sebanyak 475.821 KPM baru telah ditetapkan sebagai penerima bansos pada triwulan II 2026, sebagai hasil dari proses usulan dan verifikasi berjenjang.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan hingga saat ini, penyebabnya umumnya karena dua hal: pertama, data KPM tersebut masih dalam proses pemutakhiran atau verifikasi sehingga akan cair pada termin susulan; kedua, status sosial ekonominya dinilai sudah tidak memenuhi syarat sehingga bantuan dihentikan.
Jika status di aplikasi Cek Bansos masih menunjukkan periode penyaluran Januari-Maret atau muncul keterangan gagal cek rekening, maka KPM wajib segera melapor ke petugas desa, pendamping sosial, atau Dinas Sosial setempat.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
Selalu pastikan kebenaran informasi hanya melalui kanal-kanal resmi Kemensos seperti aplikasi Cek Bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jika nantinya benar ada kebijakan resmi mengenai penambahan bansos, informasi akurat akan segera diperbarui melalui kanal-kanal terpercaya.