JAKARTA – Setiap akhir tahun, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia selalu menantikan kepastian nasib bantuan sosial (bansos) untuk tahun berikutnya.
Memasuki 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian terkait memastikan sejumlah program andalan akan berlanjut, bahkan dengan skema baru yang lebih digital dan terintegrasi.
Namun, ada pula kabar kurang menyenangkan: beberapa program yang selama ini menjadi andalan dipastikan tidak akan dilanjutkan.
Berikut adalah rincian lengkap kebijakan bansos 2026 berdasarkan sumber terkini dan terpercaya.
Bansos Andalan yang Dipastikan Lanjut 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tetap menjadi pilar utama perlindungan sosial Indonesia.
Pada 2026, program ini dianggarkan sebesar Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM.
Sasarannya tidak berubah: ibu hamil, anak usia dini, siswa SD–SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP!
Penyaluran masih dilakukan empat tahap setahun melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako
BPNT juga dipastikan berlanjut dengan anggaran Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM.
Ada wacana transformasi ke bansos digital, tetapi intinya bantuan untuk kebutuhan pangan ini tetap menjadi prioritas pemerintah.
Baca Juga: Resmi! Kemensos Lanjutkan 5 Bansos Utama di Tahun 2026, PKH dan BPNT Masih Jadi Prioritas
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP di sektor pendidikan akan terus digulirkan, dengan anggaran Rp15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa.
Tujuannya memastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah.
4. Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI JKN)
Subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi 40% kelompok termiskin juga akan berlanjut, memastikan akses layanan kesehatan bagi keluarga tidak mampu.
5. Program Atensi dan Rehabilitasi Sosial
Program bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas berupa alat bantu, pelatihan, dan dukungan gizi juga akan dilanjutkan.
6. Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)
Program ini menyasar KPM PKH yang siap graduasi, memberikan modal usaha hingga Rp5 juta plus pendampingan agar mandiri secara ekonomi.
Syarat utamanya: terdaftar di DTS, usia produktif, dan siap berhenti menerima bansos setelah usahanya berkembang.