Berita
Beranda / Berita / Babak Baru Pesangon Pensiun Fully Funded Gantikan Sistem Lama, Menkeu Terbitkan PMK 23 Tahun 2025

Babak Baru Pesangon Pensiun Fully Funded Gantikan Sistem Lama, Menkeu Terbitkan PMK 23 Tahun 2025

Uang
Table of Contents+

    Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tidak ada kebingungan atau kekhawatiran di kemudian hari.

    Penerbitan PMK Nomor 23 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam transisi menuju sistem pesangon pensiun fully funded.

    Meskipun PMK ini secara spesifik mengatur tentang THR dan gaji ke-13, kehadirannya mengindikasikan langkah maju pemerintah dalam mereformasi sistem pensiun agar lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para ASN.

    Dengan persiapan yang matang dan sosialisasi yang efektif, diharapkan skema fully funded ini dapat berjalan dengan lancar dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik bagi para purnabakti ASN di Indonesia. ***

    Alhamdulillah! Update Gaji Janda Duda Pensiun 2025 — Pencairan Taspen Segera!

    Laman: 1 2 3