Berdasarkan jadwal pemerintah, Juni 2026 merupakan bulan terakhir penyaluran bansos tahap kedua yang mencakup periode April, Mei, dan Juni.
Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan proses administrasi.
Meski tidak berlangsung serentak, laporan di berbagai daerah menunjukkan banyak KPM telah menerima saldo bantuan di rekening masing-masing.
Rincian Nominal Bantuan yang Diterima
Untuk program BPNT, setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan Rp200.000 per bulan selama tiga bulan dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya.
Sementara itu, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan komponen yang dimiliki dalam satu keluarga.
Rinciannya meliputi:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Anak SD atau sederajat: Rp225.000 per tahap.
- Anak SMP atau sederajat: Rp375.000 per tahap.
- Anak SMA atau sederajat: Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
- Lanjut usia (lansia): Rp600.000 per tahap.
Sebagai contoh, apabila sebuah keluarga memiliki komponen balita dan anak SMA, maka total bantuan PKH yang diterima dapat mencapai Rp1.250.000 dalam satu tahap.
Jumlah tersebut belum termasuk bantuan BPNT yang juga menjadi hak penerima apabila memenuhi persyaratan.
Penerima BPNT Berpeluang Menjadi Penerima PKH
Fenomena menarik terjadi pada pekan kedua Juni 2026.
Sejumlah penerima BPNT yang sebelumnya hanya memperoleh bantuan pangan dilaporkan menerima tambahan saldo karena sistem Kemensos mendeteksi adanya komponen PKH di dalam keluarganya.
Komponen tersebut dapat berupa anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lansia, maupun penyandang disabilitas.