Banyak yang salah paham soal KPM Desa. Kalau kamu search di Google, akan muncul dua arti yang beda 180 derajat. Padahal gaji yang dibahas di sini sangat berbeda dengan bansos.
KPM yang digaji adalah Kader Pembangunan Manusia (KPM), bukan Keluarga Penerima Manfaat BLT. KPM Bansos itu yang dapat Rp300 ribu per bulan dari Dana Desa, sementara Kader Pembangunan Manusia adalah tenaga kontrak desa yang digaji untuk mengawal stunting.
Ini update lengkap 2026.
1. Apa Itu Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa?
KPM Desa adalah mitra pemerintah desa yang diangkat resmi dengan SK Perbekel / Kepala Desa. Dasarnya adalah Perpres Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, di mana strategi nasional pencegahan stunting adalah dengan penguatan KPM.
Dalam SK dijelaskan:
Kader Pembangunan Manusia (KPM) merupakan mitra pemerintah Desa yang diperlukan keberadaannya dalam melaksanakan monitoring dan fasilitasi konvergensi pencegahan Stunting
Artinya KPM bukan relawan biasa seperti kader posyandu, tapi tenaga kontrak profesional desa yang bertanggung jawab langsung kepada Perbekel.
2. Tugasnya Nggak Main-Main
Karena gajinya lebih besar dari kader posyandu, tugasnya juga lebih berat. Dari SK Desa Sidakarya dan Dauh Puri Klod, tugas resminya:
a. Fasilitasi dan Diagnosa: Memfasilitasi masyarakat Desa dalam proses atau diagnosa berbagai penyebab isu stunting, identifikasi kondisi sasaran dan keberadaan layanan, intervensi yang diperlukan melalui pemetaan sosial yang terintegrasi dan diskusi kelompok terarah
b. Advokasi Anggaran: Mendorong peningkatan belanja APBDesa untuk kegiatan kesehatan dan pendidikan yang terkait dengan stunting.
c. Monitoring 5 Paket Layanan Wajib:
Memonitor pelaksanaan 5 Paket pelayanan utama dalam penanganan stunting di desa, melalui pemantauan indikator kinerja
5 paket itu adalah:
- Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
- Integrasi Konseling Gizi
- Air Bersih dan Sanitasi
- Perlindungan Sosial
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
3. Aturan Gaji KPM Desa 2026
Aturan Minimal Nasional: Di Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa diatur:
Insentif Jasa Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) | ... Kader KPM | OB/Minimal | Rp. 500.000,-
Jadi minimal Rp500.000 per bulan. Ini batas bawah.
Aturan Dana Desa 2026: Tahun ini ada tantangan baru. Berdasarkan PMK Nomor 7 Tahun 2026 yang mulai berlaku 12 Februari 2026:
Purbaya menetapkan sebesar 58,03 persen dari total pagu dana desa untuk mendukung implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Artinya lebih dari separuh Dana Desa wajib untuk koperasi, sisa untuk operasional desa termasuk honor KPM jadi lebih ketat di banyak desa Jawa dan Sulawesi.
4. Daftar Gaji KPM Desa 2026 Per Daerah
|
Wilayah |
Besaran Honor 2026 |
Keterangan & Sumber |
|---|---|---|
|
Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali |
Rp1.850.000 / bulan |
Honor tetap potong pajak |
|
Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, Bali |
Rp1.850.000 / bulan |
Tenaga Kontrak KPM |
|
Rata-rata Nasional (Regulasi) |
Rp500.000 / bulan |
Minimal OB per Peraturan Bupati |
|
Desa-desa di Sukoharjo, Jateng |
Rp500.000 - Rp750.000 / bulan |
Mengikuti APBDes, tidak disebutkan di SK, ikut pagu minimal |
|
Banyak Desa di Jawa, Sumatra, Sulawesi |
Rp300.000 - Rp500.000 / bulan |
Sering disamakan dengan insentif kader Posyandu karena keterbatasan APBDes |
5. Daerah Tertinggi: Denpasar, Bali - Tembus Rp2,1 Juta Paket Lengkap
Jawaban paling sejahtera tahun 2026 adalah Desa Sidakarya dan Dauh Puri Klod, Kota Denpasar.
Bukan hanya Rp1,85 juta. Di SK resmi tertulis:
Kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) diberikan honor sebesar Rp. 1.850.000,00 per bulan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dan di desa yang sama:
Kepada yang bersangkutan diberikan honor setiap bulannya yang sebesar Rp. 1.850.000,-
Yang bikin Bali jauh lebih sejahtera, ada tunjangan wajib yang tidak ada di daerah lain:
- Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 193.242,00 per bulan
- Tunjangan BPJS Kesehatan sebesar Rp. 123.873,00 per bulan
Jika ditotal, paket kesejahteraan KPM di Bali mencapai Rp2.167.115 per bulan. Pada tahun 2023 tunjangan BPJS Ketenagakerjaannya masih Rp188.895, jadi ada kenaikan di 2024-2026.
Dalam melaksanakan tugasnya Kader Pembangunan Manusia (KPM) bertanggung jawab kepada Perbekel, statusnya jelas sebagai tenaga kontrak profesional.
6. Kenapa Bali Bisa Paling Tinggi Sementara Desa Lain Tertekan?
1. Desa di Dalam Kota: Sidakarya dan Dauh Puri Klod adalah desa administratif di Kota Denpasar dengan Pendapatan Asli Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) jauh di atas desa kabupaten.
2. Kemampuan APBDes: Desa di Bali mampu membayar di atas minimal Rp500 ribu, sementara di Kulonprogo, Sragen, dan banyak desa di Jawa, Dana Desa dipangkas sampai Rp240 juta per kalurahan.
3. Status Tenaga Kontrak: Di Bali disebut "Tenaga Kontrak KPM", bukan sekadar kader. Makanya ada BPJS.
7. Tips Buat KPM Desa Agar Gaji Tidak di Bawah Minimal
Jika kamu KPM Desa aktif di 2026, apalagi di Kotamobagu dan Sulawesi Utara:
- Minta SK Terbaru 2026. Tanpa SK Perbekel, honor tidak bisa dicairkan dan berpotensi jadi temuan BPK.
- Bawa Aturan Minimal Rp500 Ribu. Tunjukkan ke Musdes bahwa Perbup mengatur minimal Rp500.000 untuk KPM, jadi tidak boleh disamakan dengan kader posyandu Rp15-75 ribu.
- Tanyakan Paket BPJS. Contoh Bali sudah membuktikan KPM berhak dapat BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dari APBDes.
- Pisahkan dari KPM BLT. Jelaskan ke perangkat desa, KPM Pembangunan Manusia adalah yang bekerja, beda dengan KPM Keluarga Penerima Manfaat yang dapat BLT Rp300 ribu.
Kesimpulan: Untuk tahun 2026, tidak ada standarisasi gaji KPM secara nasional. Minimal Rp500.000, tapi realita tertinggi ada di Denpasar, Bali dengan Rp1,85 juta + BPJS. Jika desamu masih di bawah Rp500 ribu, saatnya advokasi di Musyawarah Desa dengan membawa SK Denpasar ini sebagai benchmark.