Kementerian Sosial (Kemensos) RI secara resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.
Pembukaan ini menindaklanjuti Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, khususnya melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Seleksi ini merujuk pada Pengumuman Resmi Kemensos Nomor:
3935/1/KP.01.01/10/2026 tanggal 7 Oktober 2026 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 285 Tahun 2026.
Seluruh formasi ditempatkan di lingkungan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial Kemensos RI untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Rincian 331 Formasi
Total alokasi 331 formasi Guru Ahli Pertama terbagi untuk enam agama:
- Guru Agama Islam & Budi Pekerti: 210 formasi
- Guru Agama Kristen & Budi Pekerti: 63 formasi
- Guru Agama Katolik & Budi Pekerti: 40 formasi
- Guru Agama Hindu & Budi Pekerti: 15 formasi
- Guru Agama Buddha & Budi Pekerti: 2 formasi
- Guru Agama Khonghucu & Budi Pekerti: 1 formasi
Siapa yang Boleh Melamar?
Ada 2 kriteria pelamar:
- Guru Agama dan Budi Pekerti yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah Rakyat dan Surat Penugasan dari Kementerian Agama.
- Guru Agama dan Budi Pekerti yang memiliki Sertifikat Pendidik Guru Agama dan terdata dalam pangkalan data Kementerian Agama.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai ASN, TNI, Polri
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
- Kualifikasi pendidikan S-1 atau D-IV / Sarjana Terapan
- Memiliki sertifikat pendidik dan terdata di Kemenag
- Sehat jasmani rohani, bebas NAPZA, catatan kepolisian bersih (dibuktikan saat pengangkatan)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Syarat Khusus
- Beragama sesuai jabatan yang dilamar
- IPK minimal 2,75
- Pengalaman: Aktif mengajar di Sekolah Rakyat minimal 1 tahun, atau pengalaman mengajar minimal 2 tahun akumulatif sesuai jabatan, dibuktikan surat pernyataan Kepala Sekolah/Yayasan
- Memiliki pemahaman agama yang baik, terbuka, moderat, toleran, berwawasan ke-Indonesiaan
- Mampu membaca dan memahami kitab suci pada level mahir serta menjelaskan maknanya
- Khusus Islam: Mampu membaca Al-Qur'an dengan tartil, lancar, tidak terbata-bata, murottal, sesuai kaidah tajwid
- Bersedia bekerja secara shift, tinggal di sekitar/asrama Sekolah Rakyat
- Bagi yang tidak aktif di Sekolah Rakyat wajib memiliki surat izin mengikuti seleksi dari Kepala Sekolah/Ketua Yayasan/Kadis Pendidikan/Kakanwil
Jadwal Seleksi (Tentatif)
Jadwal bersifat tentatif dan dapat berubah
- Pengumuman penerimaan: 8–15 Oktober 2026
- Pendaftaran: 9–15 Oktober 2026
- Seleksi administrasi: 9–18 Oktober 2026
- Pengumuman hasil administrasi: 19–20 Oktober 2026
- Masa sanggah: 21 Oktober 2026
- Jawab sanggah: 21–23 Oktober 2026
- Pengumuman pasca sanggah: 24–25 Oktober 2026
Tahapan lanjutan CAT BKN akan diumumkan kemudian.
Cara Daftar PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Pendaftaran terpusat dan daring melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.
Tata caranya:
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan
- Membuat akun di laman SSCASN
- Login dan melengkapi data pendaftaran
- Memilih formasi jabatan pada Sekolah Rakyat yang tersedia
- Memilih satu lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi CAT
- Mengunggah dokumen dan memastikan data benar, lengkap, terbaca
Dokumen yang wajib disiapkan:
- Pas foto formal digital terbaru latar belakang merah (JPG/JPEG)
- Scan berwarna Surat Lamaran bermeterai/e-Meterai
- Scan berwarna Surat Pernyataan 10 poin bermeterai
- Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli
- Sertifikat Pendidik
- Surat Keterangan aktif mengajar dari Kepala Sekolah Rakyat + Surat Penugasan dari Kemenag (bagi yang aktif), atau Surat Pengalaman 2 tahun + Surat Izin dari Kepala Sekolah/Yayasan/Dinas/Kanwil (bagi yang tidak aktif)
Dokumen harus scan berwarna dokumen asli, bukan fotokopi, dapat dibuka dan jelas.
Dokumen tidak lengkap/tidak terbaca dinyatakan gugur.
Lokasi CAT:
35 titik meliputi Kantor Pusat BKN Jakarta, Kantor Regional I-XIV (Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Medan, Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Denpasar, Manado, Pekanbaru, Aceh, Manokwari) dan UPT BKN Ambon, Balikpapan, Batam, Bengkulu, Gorontalo, Jambi, Kendari, Kupang, Lampung, Mamuju, Mataram, Padang, Palangkaraya, Palu, Pangkal Pinang, Pontianak, Semarang, Serang, Sorong, Tarakan, Ternate.
Khusus Semarang, Serang, Kupang, dan Bandung ada kuota.
Tahapan Seleksi
- Seleksi Administrasi - pencocokan dokumen
- Seleksi Kompetensi CAT BKN: Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara integritas-moralitas
- Seleksi Kompetensi Tambahan: Psikotes dan Tes Wawancara, bersifat menggugurkan
Peserta SKT adalah yang lulus CAT dan masuk peringkat terbaik paling banyak 2x jumlah formasi per jabatan.
Untuk kelulusan akhir ada prioritas bagi Guru aktif di Sekolah Rakyat, baru kemudian pemilik Sertifikat Pendidik.
Kemensos menegaskan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya.