Berita

Pemerintah Siapkan Pengalihan Guru ASN ke Pusat, 464.856 Formasi Guru Dipenuhi Bertahap hingga 2029

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,014 kata
V
Ditulis oleh Lihat semua artikel Vicky Potabuga →
Pemerintah Siapkan Pengalihan Guru ASN ke Pusat, 464.856 Formasi Guru Dipenuhi Bertahap hingga 2029
Pemerintah Siapkan Pengalihan Guru ASN ke Pusat, 464.856 Formasi Guru Dipenuhi Bertahap hingga 2029 — Status mereka juga d...

BUNGKO.ID – Pemerintah menyiapkan penataan tata kelola guru Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pengalihan guru ke instansi pemerintah pusat serta pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara bertahap mulai 2027.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian status kepegawaian guru sekaligus mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya telah menyampaikan arah kebijakan tersebut dalam rapat bersama DPR RI dan DPD RI.

Pemerintah menyiapkan pemenuhan kebutuhan sebanyak 464.856 formasi guru ASN serta penataan status guru PPPK yang sudah bekerja.

Informasi mengenai linimasa penataan tersebut juga diberitakan Klik Pendidikan pada Selasa, 27 Oktober 2026.

1. Pengalihan Guru ASN Dilakukan Bertahap Mulai 2027

Berdasarkan penjelasan resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), penataan guru akan dilakukan secara bertahap mulai 2027 hingga 2029.

Guru PPPK penuh waktu direncanakan mengikuti proses penataan untuk menjadi PNS melalui mekanisme seleksi sesuai persyaratan yang berlaku.

Sementara itu, pengalihan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat akan dilaksanakan secara bertahap.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola tenaga pendidik, memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta memberikan kepastian karier bagi guru ASN.

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan tetap perlu mengacu pada ketentuan resmi dan petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah.

2. Sebanyak 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu Disiapkan Menjadi Penuh Waktu

Salah satu agenda penting dalam penataan guru adalah perubahan status 242.482 guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Kemendikdasmen menyampaikan bahwa proses tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2027 melalui mekanisme otomatis tanpa seleksi, sebagaimana dijelaskan Menteri Abdul Mu’ti.

Status mereka juga direncanakan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian status kepegawaian bagi guru yang selama ini bekerja dengan skema PPPK paruh waktu.

Namun, guru tetap perlu memperhatikan pengumuman resmi dari instansi terkait mengenai pelaksanaan administrasi dan teknis pengalihan tersebut.

3. Pemerintah Siapkan 464.856 Formasi Guru ASN

Selain menata status guru yang telah bekerja, pemerintah juga merencanakan pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 464.856 formasi.

Kebutuhan tersebut terdiri atas:

  • 407.196 formasi untuk guru mata pelajaran umum.

  • 57.660 formasi untuk guru agama.

Jumlah tersebut merupakan proyeksi kebutuhan yang disampaikan pemerintah dalam rangka pemetaan kekurangan tenaga pendidik nasional.

Pemenuhan formasi akan memperhatikan kebutuhan sekolah, mata pelajaran, jenjang pendidikan, serta persebaran guru di berbagai daerah.

Pemerintah juga menyadari bahwa angka kebutuhan guru dapat berubah seiring adanya pegawai yang memasuki masa pensiun dan perubahan kebutuhan satuan pendidikan.

4. Linimasa Pemenuhan Formasi Guru 2027–2029

Berdasarkan peta jalan yang disampaikan Mendikdasmen dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada September 2026, pemenuhan kebutuhan guru melalui seleksi CPNS direncanakan berlangsung dalam tiga tahap.

Berikut gambaran target pemenuhan kebutuhan tersebut:

Tahun 2027:
30 persen

Tahap pertama direncanakan memenuhi sekitar 30 persen dari total kebutuhan 464.856 guru.

Rekrutmen menjadi langkah awal untuk mengisi kekurangan guru sesuai kebutuhan nasional.

Tahun 2028:
30 persen

Tahap kedua direncanakan memenuhi sekitar 30 persen berikutnya.

Guru yang direkrut pada tahap pertama direncanakan mulai menjalankan penugasan pada 2028 sebagai pegawai pemerintah pusat.

Tahun 2029:
40 persen

Tahap terakhir direncanakan memenuhi sisa sekitar 40 persen kebutuhan guru, sehingga target pemenuhan formasi dapat dilakukan secara bertahap hingga 2029.

Jika menggunakan angka kebutuhan 464.856 sebagai dasar perhitungan, pembagian indikatifnya adalah sebagai berikut:

  • 2027: sekitar 139.457 formasi.

  • 2028: sekitar 139.457 formasi.

  • 2029: sekitar 185.942 formasi.

Angka tersebut merupakan hasil perhitungan berdasarkan persentase rencana, bukan pengumuman kuota final masing-masing tahun.

Jumlah resmi tetap menunggu penetapan formasi dan pengumuman pemerintah.

5. Guru Honorer, PPPK, dan Lulusan Baru Berpeluang Mengikuti Seleksi

Rencana rekrutmen CPNS guru juga membuka peluang bagi sejumlah kelompok pelamar, termasuk guru honorer, guru PPPK, dan lulusan baru atau fresh graduate.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya menyampaikan bahwa seleksi CPNS guru akan dilaksanakan secara terbuka.

Artinya, kesempatan mengikuti seleksi tidak otomatis menjamin seseorang akan diangkat menjadi PNS.

Calon pelamar tetap harus memenuhi persyaratan administrasi, kualifikasi pendidikan, serta ketentuan seleksi yang berlaku.

Guru PPPK yang berminat mengikuti seleksi juga perlu memperhatikan aturan kepegawaian dan persyaratan yang ditetapkan ketika rekrutmen resmi dibuka.

Sampai ada pengumuman lebih lanjut, masyarakat sebaiknya tidak menganggap rencana formasi tersebut sebagai pembukaan pendaftaran CPNS yang sudah resmi dimulai.

6. Guru Non-ASN Mendapat Dispensasi Penugasan

Pemerintah juga menyiapkan dispensasi penugasan bagi guru non-ASN agar tetap dapat menjalankan tugas mengajar setelah 31 Desember 2026.

Langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar selama proses penataan tenaga pendidik berlangsung.

Dengan demikian, proses penataan guru ASN dan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik diharapkan tidak menimbulkan kekosongan guru di sekolah.

Pelaksanaan dispensasi tetap mengikuti ketentuan resmi yang diterbitkan pemerintah.

7. Anggaran Pendidikan 2027 Dukung Penataan Guru

Penataan guru turut didukung oleh alokasi anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp89,10 triliun.

Dalam penjelasan resmi kementerian, tambahan anggaran tersebut mencakup alokasi sekitar Rp23 triliun untuk mendukung kebutuhan gaji dan tunjangan guru PPPK paruh waktu yang beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar perubahan status kepegawaian dapat berjalan tanpa mengganggu pembayaran hak guru dan pelayanan pendidikan.

Apa yang Perlu Diperhatikan Guru?

Guru ASN, guru PPPK, guru honorer, dan calon pelamar CPNS perlu mencermati beberapa hal berikut:

  1. Pantau pengumuman resmi Kemendikdasmen, Kementerian PANRB, BKN, dan instansi yang membuka formasi.

  2. Periksa kesesuaian data kepegawaian, kualifikasi pendidikan, serta dokumen administrasi.

  3. Jangan menganggap seluruh guru PPPK otomatis menjadi PNS karena jalur menuju PNS direncanakan melalui seleksi sesuai ketentuan.

  4. Jangan menyamakan rencana kebutuhan 464.856 formasi dengan kuota final yang sudah dibuka untuk pendaftaran.

  5. Waspadai informasi palsu yang meminta biaya atau menjanjikan kelulusan seleksi CPNS.

Kesimpulan

Pemerintah merencanakan penataan guru ASN secara bertahap mulai 2027, mencakup pengalihan guru ke pemerintah pusat, perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, serta rekrutmen CPNS untuk memenuhi kebutuhan 464.856 guru.

Pemenuhan formasi direncanakan berlangsung pada 2027, 2028, dan 2029 dengan pembagian target 30 persen, 30 persen, dan 40 persen.

Namun, jadwal pendaftaran, jumlah formasi final, dan ketentuan teknis tetap harus menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Bagi guru maupun calon pelamar, perkembangan kebijakan ini penting untuk dipantau agar dapat mempersiapkan dokumen dan memahami jalur kepegawaian yang sesuai.

Apa Reaksimu?

Berita Terkait