Berita

Mendagri Tito Karnavian: Penerima Bansos Bakal Diverifikasi Pakai Face Recognition, Terhubung Data Polisi dan ATR/BPN

Diperbarui 0 3 mnt baca 491 kata
Mendagri Tito Karnavian: Penerima Bansos Bakal Diverifikasi Pakai Face Recognition, Terhubung Data Polisi dan ATR/BPN
Mendagri Tito Karnavian: Penerima Bansos Bakal Diverifikasi Pakai Face Recognition, Terhubung Data Polisi dan ATR/BPN — "B...

Bungko News – Penerima bantuan sosial (bansos) bakal menjalani pemindaian wajah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari digitalisasi penyaluran bansos yang tengah disiapkan pemerintah untuk meningkatkan akurasi data penerima manfaat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan menggunakan teknologi face recognition atau biometrik wajah sebagai tahap awal pembenahan data bansos.

"Sekarang tahap pertama adalah untuk mengakurasikan data penerima bantuan sosial dengan face recognition," ujar Tito dalam acara FEKDI x IFSE di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Terintegrasi Lintas Kementerian

Tito menjelaskan sistem digitalisasi ini tidak hanya mengandalkan data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) milik Kemendagri.

Sistem tersebut akan terintegrasi dengan data dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, Badan Pusat Statistik (BPS), Samsat, hingga Kepolisian.

Menurut Tito, Ditjen Dukcapil telah merekam data biometrik 99 persen penduduk Indonesia — meliputi sidik jari, iris mata, dan wajah — sehingga mampu mencegah duplikasi penerima.

Data ini menjadi fondasi penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini digunakan untuk digitalisasi bansos.

"Begitu menggunakan wajahnya, face recognition, namanya langsung keluar. Lantas terkoneksi dengan Kepolisian, dia punya mobil atau enggak, punya motor atau enggak, punya tanah atau enggak dengan ATR/BPN, nanti langsung keluar tidak layak atau layak. Dia masuk desil 1, 2, 3, 4, dan seterusnya," beber Tito.

Dengan integrasi tersebut, proses verifikasi penerima bisa dilakukan sangat cepat. "Hanya dalam waktu 5 sampai 10 detik, dari wajah, langsung tahu dia layak atau tidak. Karena dia tahu punya motor nggak, punya rumah nggak, dari ATR BPN, ya, pekerjaannya seperti apa, ketahuan semua di sana," jelas Tito di kesempatan berbeda.

Belajar dari Uji Coba Banyuwangi

Kebijakan ini berkaca pada pilot project di Kabupaten Banyuwangi.

Dari hasil uji coba tersebut, Kemendagri menemukan sekitar 76 persen penerima bansos dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Tito menyebut persoalan klasik bansos adalah data yang bergerak — ada penerima yang pindah alamat, meninggal dunia, atau kondisi ekonominya sudah membaik menjadi TNI, Polri, atau ASN, namun masih tercatat sebagai penerima.

Meski akan ada pencoretan bagi yang tidak layak, pemerintah tetap membuka ruang sanggahan.

Masyarakat yang dinilai tidak layak diberi kesempatan mengajukan keberatan jika ada perubahan kondisi ekonomi maupun kepemilikan aset.

Di sisi lain, sistem baru ini juga berhasil menjaring warga yang sebelumnya belum terdaftar namun layak menerima bantuan.

Program ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan untuk mempercepat digitalisasi bansos sebagai bagian dari agenda Government Technology (GovTech).

42 Daerah Jadi Percontohan

Saat ini ada 42 kabupaten/kota yang menjadi daerah percontohan untuk pengembangan sistem digitalisasi bansos berbasis biometrik ini.

Pemerintah menargetkan perluasan uji coba secara bertahap hingga menyentuh 200-an kabupaten/kota pada akhir tahun 2026.

"Target sampai dengan akhir tahun ini lebih kurang 200-an daerah kabupaten/kota yang kita akan lakukan validasi menggunakan sistem Dukcapil yang digabung dengan kementerian/lembaga," tambah Tito.

Daerah yang dipilih diprioritaskan memiliki akses internet yang memadai, kinerja Dukcapil yang baik, serta komitmen kepala daerah untuk memperbaiki data bansos agar lebih tepat sasaran.

Berita Terkait