Bungko News – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Gorontalo Utara.
Di tengah tekanan fiskal dan efisiensi anggaran, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu memutuskan menaikkan gaji PPPK Paruh Waktu.
Keputusan ini diambil setelah pembahasan mengenai besaran kenaikan sempat berjalan alot di DPRD Gorontalo Utara.
Rincian Kenaikan Dua Skema
Pemerintah daerah menerapkan dua skema kenaikan berbeda:
1. Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes):
Naik 100%
Dari sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan.
2. Tenaga Teknis:
Naik 66%
Dari sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan.
Hal tersebut juga disampaikan langsung Bupati Thariq Modanggu pada Sabtu (19/9/2026):
“Untuk PPPK PW guru dan tenaga kesehatan (nakes), gaji dinaikkan 100 persen, dari sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp 600 ribu, Sementara PPPK PW tenaga teknis mendapatkan kenaikan sebesar 66 persen dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu,” kata Bupati Thariq Modanggu.
Proses Alot di DPRD
Keputusan tersebut diambil setelah Bupati Thariq berkomunikasi dengan tiga pimpinan DPRD Gorontalo Utara terkait skema peningkatan penghasilan.
Pembahasan sebelumnya sempat terhenti karena adanya perbedaan argumentasi mengenai skema kenaikan yang dapat diterapkan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki semangat yang sama untuk memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.
Namun, kebijakan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Saya bersama pimpinan dan anggota DPRD Gorontalo Utara punya semangat yang sama untuk memperhatikan peningkatan gaji PPPK PW, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan daerah,” kata Thariq.
Belum Maksimal Tapi Komitmen
Thariq mengakui besaran kenaikan tersebut belum sepenuhnya maksimal.
Namun, ia menyebut kebijakan itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan.
Ia berharap tambahan penghasilan ini bisa menjadi motivasi tambahan bagi ribuan PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Karena itu saya berharap kenaikan ini bisa menambah semangat dalam bekerja. Meski belum maksimal, namun setidaknya menjadi bukti komitmen kami untuk terus melakukan berbagai pembenahan dan perbaikan di tengah efisiensi anggaran,” ujarnya.