Bungko News – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan sekitar 139 ribu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru pada 2027.
Kuota tersebut merupakan bagian dari rencana pemenuhan kebutuhan 464.856 guru yang masih kurang di berbagai wilayah Indonesia.
Kebijakan ini menjadi titik balik setelah beberapa tahun pemerintah meniadakan rekrutmen CPNS guru dan hanya membuka PPPK.
Kekurangan Guru Capai 464 Ribu, Dibuka Bertahap 3 Tahun
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun, dengan pembagian 30 persen pada tahun pertama, 30 persen pada tahun kedua, dan 40 persen pada tahun ketiga.
"Intinya itu ada 464 ribu yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi nanti ya dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini," kata Nunuk.
Dengan skema itu, tahap pertama di awal 2027 sekitar 139 ribu formasi akan dibuka.
Kuota tersebut juga mencakup kebutuhan guru untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Dalam proyeksi lain yang dibahas pemerintah bersama DPR, kebutuhan guru nasional secara keseluruhan mencapai 526.689 formasi yang mencakup kebutuhan untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, Sekolah Garuda, serta kebutuhan guru nasional.
Siapa yang Bisa Daftar?
Nunuk Suryani menegaskan seleksi CPNS formasi guru terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan umum untuk menjadi PNS.
Kemendikdasmen juga tidak mewajibkan peserta memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mengikuti seleksi tersebut.
Yang bisa mendaftar adalah:
- Guru honorer yang memenuhi persyaratan
- Lulusan baru jenjang S1/D-IV
- Lulusan PPG
Namun, calon yang sudah mengikuti PPG akan mendapatkan prioritas.
"Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG kan, tapi yang sudah PPG tentu mendapatkan prioritas," kata Nunuk.
Nasib Guru PPPK dan Honorer
Mulai 2027, pemerintah membuka jalan karier yang lebih jelas bagi guru PPPK.
Dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI, Selasa (18/8/2026), KemenPANRB menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS, yang pendaftarannya mulai dibuka pada awal 2027.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan kesempatan tersebut menjadi bagian dari penataan status kepegawaian guru PPPK yang disepakati pemerintah bersama DPR.
Data Dapodik mencatat jumlah guru berstatus PPPK saat ini mencapai 908.617 orang, dengan 231.246 orang masih berstatus PPPK paruh waktu.
Data KemenPANRB menyebut angka total PPPK 955.245 orang.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan guru non-ASN juga akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS atau PPPK.
"Guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi PPPK dengan tes. Tapi kalau guru non-ASN yang tidak lulus tes PPPK atau PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS," kata Abdul Mu'ti.
Peralihan dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu disebut akan berlangsung tanpa tes, namun syarat menjadi PNS tetap wajib mengikuti jalur seleksi CPNS yang ketat.
Jadwal Pendaftaran
Pelaksanaan kesempatan tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK diperkirakan dibuka pada awal 2027.
Pemerintah mengimbau para guru dan masyarakat untuk memantau informasi resmi mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, dan formasi melalui kanal resmi Kementerian PANRB dan Kemendikdasmen.