Berita

Fix! Januari 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Gaji Ditanggung APBN

Diperbarui 0 3 mnt baca 518 kata
Fix! Januari 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Gaji Ditanggung APBN
Fix! Januari 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Gaji Ditanggung APBN — Dari angka itu, sebanyak 231.246...

Bungko News – Kepastian nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akhirnya terjawab.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan, guru dengan status PPPK paruh waktu akan otomatis diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa melalui tes.

Pernyataan itu disampaikan Mu'ti usai acara Festival Handai Indonesia / Apresiasi Handai Indonesia 2026 di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

"Otomatis (diangkat menjadi PPPK penuh waktu), enggak ada tes," ujar Mu'ti.

Pernyataan senada juga disampaikan dalam agenda yang sama: “Jadi guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes,” tegasnya.

Murni Peralihan Status

Kementerian memastikan kebijakan ini bukan rekrutmen baru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa kebijakan tersebut adalah murni peralihan status.

Para guru terkait tidak perlu lagi menempuh seleksi ulang karena mereka sudah mengikuti seluruh rangkaian tes sebelumnya.

Rencana peralihan status kepegawaian ini dijadwalkan mulai berjalan secara resmi pada bulan Januari tahun 2027.

Kesepakatan ini juga ditegaskan bersama DPR.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan:

“Ini barusan kami bahas di dalam dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Jumlah Guru dan Skema Bertahap

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang.

Dari angka itu, sebanyak 231.246 orang di antaranya masih berstatus PPPK paruh waktu.

Dalam perkembangan terbaru, Komisi X menyebut jumlah guru yang akan dialihkan mencapai sekitar 240 ribu orang, sementara Anggota Komisi X Abdul Fikri Faqih menyebut angka 230 ribu orang yang akan dibiayai penuh oleh APBN TA 2027.

“Sejak awal pemerintah dengan DPR, dalam hal ini Komisi X, sepakat bahwa guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu itu tidak ada tes. Dan insyaallah clear, 230.000 orang sudah akan dibiayai penuh oleh APBN TA 2027,” kata Fikri pada Jumat (18/9/2026).

Proses pengalihan status akan dilaksanakan secara bertahap.

Pelaksanaannya dijadwalkan mulai Januari 2027 dan berlangsung hingga 2029.

Jika Ingin Jadi PNS Tetap Harus Tes

Ketentuan berbeda berlaku jika guru ingin beralih menjadi PNS.

Setiap guru PPPK yang ingin menjadi PNS tetap diwajibkan mengikuti tahapan seleksi seperti para pelamar umum lainnya.

Mendikdasmen menjelaskan, mulai Januari 2027 guru PPPK yang memenuhi syarat dan berminat menjadi PNS juga diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS.

“Jadi, semuanya yang ingin menjadi PNS dari PPPK maupun dari luar PPPK melalui jalur tes,” tegas Mu’ti. “Nah, bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes".

Seleksi CPNS guru tersebut direncanakan mulai dibuka pada tahun 2027 dan bukan pada tahun ini dikarenakan perlunya persiapan yang matang.

Alasan Tidak Dilaksanakan Tahun Ini

Mu'ti juga menjelaskan, dua kebijakan tersebut tidak bisa langsung diterapkan pada pertengahan tahun ini bukan karena ruang fiskal yang sempit.

Namun, karena penerapan kebijakan itu membutuhkan banyak persiapan dan pendataan yang akurat, salah satunya terkait kebutuhan guru.

Berita Terkait