Bungko News – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada September 2026.
Tiga bantuan yang cair bersamaan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan bantuan pangan beras alokasi Juli-September.
Untuk bantuan beras, penerima yang masuk daftar dapat memperoleh total 30 kilogram beras, yakni 10 kilogram per bulan yang dirapel dalam satu kali penyaluran.
Masyarakat bisa mengecek status penerima secara mandiri hanya dengan NIK KTP melalui laman resmi Kemensos.
Bantuan yang Cair September 2026
1. PKH
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan.
Penerima PKH harus memiliki sedikitnya satu anggota keluarga yang masuk dalam komponen penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, atau penyandang disabilitas berat.
Penyaluran PKH Tahap 3 2026 periode Juli-September 2026.
2. BPNT / Program Sembako
BPNT kini dikenal sebagai Program Sembako, yaitu bantuan sosial pangan bagi keluarga miskin.
Penerima ditetapkan berdasarkan data sosial pemerintah dan harus memiliki NIK yang telah dipadankan dengan data kependudukan.
3. Bantuan Beras 30 Kg
Bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026 menyasar sekitar 33,24 juta penerima di seluruh Indonesia.
Program ini mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, dengan jatah 10 kilogram per bulan.
Penyalurannya dapat dirapel sehingga penerima memperoleh 30 kilogram beras sekaligus.
Penerima bantuan beras ditujukan bagi keluarga yang termasuk kelompok kesejahteraan terbawah, terutama desil 1 sampai 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Syarat Umum Penerima Bansos 2026
- Warga Negara Indonesia dan memiliki NIK yang valid
- Data NIK sesuai dengan KTP dan telah dipadankan dengan Dukcapil
- Terdaftar dalam DTSEN atau basis data sosial pemerintah
- Termasuk keluarga miskin atau rentan sesuai pemutakhiran data
- Untuk PKH, memiliki komponen penerima seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat
- Untuk Program Sembako, memenuhi kriteria keluarga penerima dan tidak termasuk kelompok yang dikecualikan seperti ASN/TNI/Polri, pensiunan, pendamping sosial, guru tersertifikasi
Cara Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
Ada 2 cara resmi yang disediakan Kemensos: via website dan aplikasi mobile.
Cara 1:
Cek Via Website Resmi
Ini cara paling cepat, tanpa perlu instal aplikasi:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
- Ketik kode captcha / huruf verifikasi yang muncul di layar. Jika tidak jelas, klik ikon refresh
- Klik tombol "Cari Data"
- Tunggu hingga hasil muncul. Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, status, kelompok desil, dan jenis bantuan (PKH, BPNT, dll)
Sistem juga akan menampilkan informasi seperti Nama Penerima Manfaat (PM), jenis bantuan, dan status periode pencairan.
Jika pencarian dengan NIK terkendala, Anda bisa cek berdasarkan wilayah: masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, lalu nama penerima sesuai KTP.
Cara 2:
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Cara cek bansos lewat HP dapat dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cukup masukkan NIK KTP, lalu sistem akan menampilkan nama penerima, status bansos, kelompok desil pada DTSEN, serta jenis bantuan yang tercatat.
Langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS), lalu cari dan unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka aplikasi, buat akun / login jika sudah punya
- Pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama
- Masukkan NIK KTP dan data wilayah sesuai KTP
- Tekan Cari Data. Informasi penerima bansos akan langsung muncul setelah proses pencarian selesai
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026
Besaran PKH 2026 Per Tahap (per 3 bulan):
Besaran dana PKH ditentukan berdasarkan komponen anggota keluarga yang valid di dalam sistem Kementerian Sosial:
- Ibu hamil / masa nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia (60 tahun ke atas) & penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Besaran BPNT 2026:
BPNT disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per triwulan.
Jika NIK Belum Terdaftar?
- Pastikan data KTP dan Kartu Keluarga sudah benar dan padan Dukcapil
- Hubungi perangkat desa/kelurahan untuk menanyakan status DTSEN
- Ajukan perbaikan data melalui musyawarah desa/kelurahan atau operator SIKS-NG
- Sampaikan pengaduan melalui kanal resmi Kemensos atau hotline Bapanas untuk bantuan beras
Perubahan data tidak langsung terlihat karena membutuhkan proses verifikasi dan pemutakhiran.
Waspada Penipuan Bansos!
Masyarakat perlu berhati-hati terhadap pesan yang meminta biaya administrasi, PIN, kata sandi, kode OTP, atau data perbankan dengan alasan pencairan bansos.
Pemerintah tidak meminta penerima membayar agar bantuan dapat dicairkan.
Gunakan hanya situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, pemerintah daerah, bank penyalur Himbara, serta informasi dari desa/kelurahan.
Jangan klik tautan mencurigakan dari SMS atau media sosial.
Laman Resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id