Informasi mengenai pencairan biasanya dapat dilihat melalui mutasi rekening KKS atau pemberitahuan dari pihak penyalur.
Kriteria KPM yang Berpotensi Dicoret dari Daftar Penerima
Meskipun Bansos terus disalurkan, terdapat beberapa kriteria yang dapat menyebabkan seorang KPM dicoret dari daftar penerima.
Hal ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Beberapa kriteria yang menyebabkan KPM dicoret antara lain:
1. Peningkatan Kesejahteraan:
KPM yang dinilai telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin akan dikeluarkan dari daftar penerima.
2. Data Tidak Valid atau Anomali:
KPM dengan data yang tidak valid, seperti ketidaksesuaian antara data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data kependudukan, juga berisiko dicoret.
3. Tidak Memiliki Komponen PKH:
Bagi penerima PKH, jika tidak lagi memiliki komponen yang dipersyaratkan (misalnya, anak sekolah sudah lulus), maka status penerima bisa dievaluasi.
4. Mengundurkan Diri/Graduasi Sejahtera:
KPM yang merasa sudah mampu dan secara sukarela mengundurkan diri dari program Bansos juga akan dikeluarkan dari daftar.
5. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan:
KPM yang tidak lolos verifikasi kelayakan karena dinilai mampu juga dapat dicoret dari daftar penerima.