Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi masyarakat rentan dengan mengumumkan penambahan bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan selama bulan Juni dan Juli 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons strategis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global yang masih terasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, penambahan bansos ini akan menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan bantuan pangan.
Rincian Bantuan Tambahan:
1. Bantuan Uang Tunai:
Pemerintah akan memberikan tambahan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Beberapa sumber juga menyebutkan potensi tambahan hingga Rp400.000 yang akan disalurkan sekaligus di bulan Juni.
2. Bantuan Beras:
Selain uang tunai, KPM juga akan menerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan selama periode yang sama.
Dengan demikian, setiap KPM akan menerima total 20 kilogram beras untuk dua bulan tersebut.
Total Penerima Manfaat:
Program bansos tambahan ini diperkirakan akan menjangkau sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan Penyaluran Bansos Tambahan: