Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan informasi terbaru mengenai status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Informasi ini kami sampaikan tepat pada hari ini, tanggal 31 Mei tahun 2025.
Dalam beberapa hari terakhir, berbagai macam media sosial diramaikan dengan unggahan stroke penarikan saldo dengan nominal Rp600.000.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di benak banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM), apakah benar bantuan BPNT dan PKH tahap kedua sudah mulai dicairkan?
Jika memang belum, lalu kapan perkiraan waktu pencairannya?
Hari ini, tanggal 31 Mei tahun 2025, besok sudah menjadi hari terakhir di bulan Mei, dan lusa kita akan memasuki bulan Juni.
Di awal bulan Juni nanti, kita akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban di bulan Zulhijah.
Harapan dari seluruh KPM tentu saja adalah agar bantuan sosial dapat disalurkan sebelum Hari Raya Idul Adha tersebut.
Namun, perlu diingat bahwa keputusan terkait waktu pencairan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Sosial Republik Indonesia beserta pihak penyalur, yaitu bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Mengenai perkembangan kabar pencairan di akhir bulan Mei ini, tentu sudah banyak melihat berbagai informasi yang beredar di media sosial lainnya, seperti YouTube, Facebook, dan lain-lain.
Bahkan, di salah satu grup media sosial, banyak yang membagikan stroke penarikan saldo dengan nominal Rp600.000.
Perlu kita telaah bersama, nominal Rp600.000 ini bisa jadi merupakan:
- Bantuan BPNT untuk satu tahap (biasanya dicairkan per dua bulan).
- Sebagian dari bantuan PKH, tergantung komponen penerima manfaat dalam keluarga.
- Bukti transfer non-bansos yang dibagikan di grup media sosial seputar pencairan bantuan sosial, sehingga seolah-olah itu adalah pencairan PKH atau BPNT.