Berita
Beranda / Berita / 10 Juni: Honorer R2 R3 Akan Geruduk BKN, Ada Apa?

10 Juni: Honorer R2 R3 Akan Geruduk BKN, Ada Apa?

Jakarta – Kabar mengenai nasib para tenaga honorer kategori R2 dan R3 terus menjadi perhatian publik, terutama menjelang tenggat waktu penyelesaian tenaga non-ASN pada tahun 2025 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Terbaru, kelompok yang terdiri dari eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang masih aktif dan tenaga honorer/non-ASN aktif yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dikenal sebagai honorer R2 dan R3, dikabarkan akan menggelar aksi nasional di kantor BKN pada tanggal 10 Juni 2025.

Persiapan aksi ini muncul sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah untuk segera mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan status penuh waktu, bukan hanya paruh waktu atau status semu lainnya.

Aksi yang direncanakan pada 10-11 Juni 2025 ini merupakan aksi jilid ketiga yang disiapkan oleh forum honorer R2 dan R3.

Mereka berharap melalui aksi ini, pemerintah dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan yang nyata bagi mereka yang telah lama mengabdi.

KJP Plus Juni 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal Terbaru dan Rincian Nominal per Jenjang

Konteks Honorer R2 dan R3

Honorer R2 merujuk pada eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

THK-II sendiri adalah tenaga honorer yang datanya masuk dalam database nasional sebelum tahun 2005 dan telah melalui proses verifikasi dan validasi.

Sementara itu, honorer R3 umumnya adalah tenaga honorer/non-ASN aktif yang terdaftar di BKN dan memiliki masa kerja minimal 2 tahun.

Kelompok ini juga mencakup tenaga honorer yang pernah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS namun belum berhasil mendapatkan formasi.

Siapkan KTP dan KJP! Ini Link dan Cara Daftar Sembako Murah Bulan Juni

Tuntutan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Aksi yang direncanakan di kantor BKN ini memiliki agenda utama yaitu menuntut pengangkatan seluruh honorer R2 dan R3 menjadi PPPK dengan status penuh waktu.

Para honorer ini merasa bahwa kontribusi mereka selama ini belum mendapatkan pengakuan yang layak dengan hanya diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Laman: 1 2 3