Informasi valid dari sumber terpercaya, INFO GTK, telah mengumumkan jadwal terbaru terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 tahun 2025 serta pembukaan pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu.
Simak artikel lengkapnya di bawah ini:
Jadwal Terbaru Pencairan TPG Triwulan 2 Tahun 2025
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber yang merujuk pada INFO GTK, pencairan TPG Triwulan 2 tahun 2025 diperkirakan akan dimulai pada bulan Juni 2025.
Jadwal ini menunjukkan adanya potensi percepatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana pencairan TPG triwulan kedua biasanya dimulai pada bulan Juli.
Berikut adalah perkiraan jadwal pencairan TPG tahun 2025 secara keseluruhan sesuai dengan Permendikbudristek No. 4 Tahun 2025:
- Triwulan 1: Mulai Maret 2025
- Triwulan 2: Mulai Juni 2025
- Triwulan 3: Mulai September 2025
- Triwulan 4: Mulai November 2025
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa jadwal pencairan di tingkat daerah bisa bervariasi tergantung pada kebijakan dan mekanisme yang ditetapkan oleh masing-masing Dinas Pendidikan.
Oleh karena itu, guru diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari INFO GTK dan Dinas Pendidikan setempat.
Besaran TPG:
- Guru ASN: Besaran TPG setara dengan gaji pokok per bulan.
- Guru Non-ASN: Guru non-ASN yang telah bersertifikasi akan menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan.
Pendaftaran Baru PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Telah Dibuka!
Selain kabar mengenai pencairan TPG, INFO GTK juga menginformasikan pembukaan pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu tahun 2025.
Program ini merupakan kesempatan emas bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.
Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025:
Berdasarkan informasi dari Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), berikut adalah tahapan dan jadwal pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025:
- Pemanggilan peserta melalui SIMPKB: 8 – 17 Mei 2025
- Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025
- Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK: 6 Juni – 18 Juli 2025
- Pendaftaran UKPPPG: 7 – 19 Juli 20251
Syarat Umum Peserta Seleksi PPG 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif di Dapodik atau SIM Tendik.
- Memiliki ijazah S1 atau D-IV yang telah terverifikasi di laman Info GTK.
- Belum memasuki batas usia pensiun guru.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid di sistem dukcapil.
- Tidak memiliki Sertifikat Pendidik.
Langkah-langkah2 Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025:
- Cek Kelayakan Data: Melalui akun SIMPKB masing-masing guru.
- Verifikasi Data Pribadi: Dilakukan di laman Verval PTK: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
- Pemutakhiran Data di Dapodik: Pastikan data sesuai dan terbaru.
- Verifikasi Ijazah.
- Pemilihan Bidang Studi PPG.
Diharapkan informasi ini dapat bermanfaat bagi seluruh guru di Indonesia.
Tetap semangat dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan anak bangsa! ***