Besaran THR ini juga bervariasi sesuai golongan pensiunan, kurang lebih seperti ini:
– Golongan I: Rp 1.560.800 – Rp 2.014.900
– Golongan II: Rp 1.560.800 – Rp 2.865.000
– Golongan III: Rp 1.560.800 – Rp 3.597.800
– Golongan IV: Rp 1.560.800 – Rp 4.425.9001
Nah, ini dia yang paling menarik perhatian!
Klaim adanya pesangon pensiunan sebesar 1 miliar rupiah atau lebih sayangnya belum terkonfirmasi kebenarannya dari sumber-sumber resmi.
Dalam sistem pensiun PNS yang berlaku, Anda akan menerima gaji pensiun bulanan dan THR, namun tidak ada mekanisme pesangon dengan angka yang luar biasa tersebut.
Di era digital ini, informasi menyebar dengan sangat cepat.
Penting bagi kita semua, terutama para pensiunan yang telah mengabdikan diri pada negara, untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menerima informasi.
Jangan mudah percaya pada berita yang terlalu bombastis tanpa mencari tahu kebenarannya dari sumber yang terpercaya. ***
Intinya: Kenaikan gaji pensiunan sebesar 16% di tahun 2025 adalah kabar baik yang nyata. Namun, klaim mengenai gaji hingga 20 juta rupiah dan pesangon miliaran rupiah masih perlu dipertanyakan kebenarannya. Mari kita sambut setiap rezeki dengan rasa syukur dan tetap mencari informasi dari sumber yang kredibel agar tidak mudah termakan hoaks.