Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah!
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun 2025, yang mencakup periode April hingga Juni, dikabarkan telah mulai dicairkan secara bertahap.
Informasi ini disambut antusias oleh para penerima, terutama karena besaran bantuan yang diterima adalah Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan.
Jadwal dan Tahapan Pencairan BPNT Tahap 2 2025
Penyaluran BPNT tahun 2025 direncanakan dalam empat tahap.
Tahap 2 sendiri dijadwalkan berlangsung dari April hingga Juni 2025.
Menurut informasi dari berbagai sumber, proses pencairan telah dimulai pada bulan Mei dan diperkirakan akan terus berlangsung hingga akhir Juni.
Menteri Sosial melalui berbagai kanal informasi resmi mengumumkan bahwa penyaluran tahap kedua ini dilaksanakan pada bulan Mei dan Juni.
Proses penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme utama:
1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara:
Bagi KPM yang memiliki KKS dari bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Penerima dapat mencairkan dana tersebut melalui ATM, e-warong, atau agen bank yang telah bekerja sama.
2. PT Pos Indonesia:
Untuk KPM yang tidak memiliki KKS atau yang berada di wilayah yang sulit dijangkau oleh bank, penyaluran dilakukan melalui kantor pos.
Penerima akan mendapatkan surat undangan dari kantor pos setempat untuk mengambil bantuan secara tunai.
Besaran Bantuan BPNT Tahap 2