Berita
Beranda / Berita / Mulai 5 Juni 2025: Pemerintah Gelontorkan 6 Bantuan, dari Diskon Listrik hingga Subsidi Upah

Mulai 5 Juni 2025: Pemerintah Gelontorkan 6 Bantuan, dari Diskon Listrik hingga Subsidi Upah

Bansos3

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah kembali menggulirkan serangkaian bantuan sosial dan stimulus ekonomi yang dijadwalkan mulai pada tanggal 5 Juni 2025.

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendorong pertumbuhan di berbagai sektor.

Berikut adalah rincian enam bantuan pemerintah yang akan digulirkan:

1. Diskon Tarif Listrik 50%

Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

KJP Plus Juni 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal Terbaru dan Rincian Nominal per Jenjang

Diskon ini akan berlaku selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

  • Pelanggan Prabayar: Diskon akan diberikan langsung saat pembelian token listrik. Anda hanya perlu membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli.
  • Pelanggan Pascabayar: Potongan 50% akan langsung tertera pada tagihan listrik bulanan Anda.

Program ini bertujuan untuk membantu meringankan biaya hidup masyarakat, terutama di tengah potensi peningkatan aktivitas ekonomi pasca libur sekolah.

2. Bantuan Beras 10 Kg

Program bantuan sosial berupa beras 10 kg per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kembali diperpanjang.

Bantuan ini rencananya akan disalurkan selama enam bulan di tahun 2025.

Siapkan KTP dan KJP! Ini Link dan Cara Daftar Sembako Murah Bulan Juni

Meskipun jadwal pasti untuk bulan Juni belum diumumkan secara detail, kemungkinan besar penyalurannya akan dimulai sekitar tanggal 5 Juni atau beberapa hari setelahnya, mengingat program ini telah berjalan sejak Januari 2025.

Kriteria penerima bantuan beras 10 kg antara lain:

– Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

– Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

– Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak yang berisiko stunting.

Update Terbaru! 5 Golongan Pensiunan PNS Penerima Gaji Tertinggi Mulai 1 Juli 2025

Laman: 1 2 3